Resolusi 1143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 18 Desember 2019 02.21 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Resolusi 1143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Desember 1997. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997) dan 1129 (1997) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang pengaturan terkait penjualan minyak Irak selama 180 tahun berikutnya untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan rakyat Irak.[1]

Resolusi 1143
Dewan Keamanan PBB
Fajar di Kilang Minyak Al Basrah, selatan Irak
Tanggal4 Desember 1997
Sidang no.3.840
KodeS/RES/1143 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar