Freddy Budiman
Freddy Budiman, 18 Juli 1977 – 9 Juli 2016 adalah seorang pengedar narkoba yang akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati. Ia adik dari Eko Subagyo, yang juga tertangkap mengedarkan sabu.[1] Freddy Budiman juga menjadi terkenal akibat perlakuan istimewa dengan mendapat ruangan untuk berhubungan seksual, berdasarkan pengakuan kekasihnya sebelum ia dieksekusi. Ia juga dengan mudah mengembangkan jaringan pengedar dan meracik narkoba sendiri di dalam lapas [2][3]
Awal pengedaran
Freddy Budiman sebenarnya adalah pengedar kambuhan. Ia sudah berkali-kali tertangkap dan dipenjara, namun tidak pernah bertobat. Ia pernah ditangkap pada tahun 2009 karena memiliki 500 gram sabu, dan divonis 3 tahun 4 bulan penjara atas kasus tersebut. Tahun 2011, ia kembali berurusan dengan petugas karena memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Tak kapok, Freddy lalu menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang. Namun penjara malah menjadi tempat nyamannya menjalankan bisnis narkoba. Ia tertangkap mengimpor 1,4 juta butir ekstasi dari RRC. Tahun 2014, ia membuat pengakuan mengagetkan kepada Haris Azhar kalau dirinya meminta bantuan polisi, BNN, dan Bea Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Selisih harga yang sangat besar membuat ia mampu menyuap banyak pihak.[4]
- ^ Teruskan Jejak Freddy Budiman Jualan Sabu, Sang Kakak Dicokok Pollisi. dari situs radarsurabaya
- ^ Skandal Penjara Mewah Khusus Koruptor Indonesia: Lapas Sukamiskin. dari situs matamatapolitik
- ^ Mirip Kasus Freddy Budiman, Kisah Napi Narkoba Bayar Kamar Rp 1,4 Juta Per Hari. dari situs kumparan
- ^ Menilik Kembali Kisah Freddy Budiman, Bandar Narkoba Raksasa yang Berani Sebut Pernah Suap Pejabat BNN Ratusan Miliar Rupiah, Berpotensi Jadi Informan Tapi Terlanjur Dieksekusi Mati. dari situs grid.id