Resolusi 1125 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 13.44 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1125 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Agustus 1997. Usai menyatakan perhatian terhadap situasi yang dihadapi oleh Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut selama tiga bulan berikutnya.[1]

Resolusi 1125
Dewan Keamanan PBB
Republik Afrika Tengah
Tanggal6 Agustus 1997
Sidang no.3.808
KodeS/RES/1125 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar


Templat:Resolusi DK PBB