Simpang Dua, Ketapang

kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Simpang Dua adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan dari Simpang Dua, yang terletak di bagian utara kabupaten ketapang yang bebatasan langsung dengan kabupaten kubu raya dan kabupaten kayong utara. Bertani Padi dan Karet keunggulan perekonomian simpang dua. Bukan hanya sektor pertanian, sekarang sektor perkebunan,Kelapa sawit mandominasi seluruh wilayah Simpang Dua. Selain itu juga kecamatan Simpang Dua mempunyai nilai pariwisata alam seperti Bukit Batu Daya dan Taman Nasional Gunung Juring.

Simpang Dua
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenKetapang
Pemerintahan
 • CamatGregorius,SE
Populasi
 • Total13,867 jiwa
Kode Kemendagri61.04.20 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6106121 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°48′28.08839″S 110°21′10.34485″E / 0.8078023306°S 110.3528735694°E / -0.8078023306; 110.3528735694
Berkas:Kota Simpang dua dari pencitraan jauh.jpg

Demografis

Secara geografis Kecamatan Simpang Dua terletak pada posisi 00 19’ 00’’ LS – 00 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 1100 54’ 00’’ BT. Kecamatan Simpang Dua terletak relatif lebih dekat dengan Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sekitar 380 Km,sementara jarak tempuhnya dari Ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 Km dan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut: Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hulu Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Teluk Batang, Kab. Kayong Utara Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Sungai Laur Kecamatan Simpang Dua terdiri dari 5 desa yang berstatus definitif. Dari 5 desa terdapat 2 desa yang diewati oleh jalan Trans Kalimantan, diantaranya adalah Desa Semandang Kanan dan Desa Gema. Desa Batu Daya merupakan desa yang lokasinya terjauh dengan jarak sekitar 50 Km dari Ibukota Kecamatan dapat ditempuh dengan transportasi darat.[1]

Batas-batas wilayah kota Simpang Dua:

  • Utara: Kecamatan Simpang Hulu Dan Kabupaten Kubu Raya
  • Timur: Kecamatan Sei.Laur
  • Selatan: Kabupaten Kayong Utara
  • Barat: Kabupaten Kayong Utara

Pendidikan:

  • TK St.Michael
  • SDN 01 Simpang dua ( Nate Kruing )
  • SDN 02 Simpang dua ( Pal 1 )
  • SDN 03 Banjur
  • SD Usaba Gerai ( Sekarang SD Negri )
  • SDN 08 Simpang dua (Lembawang)
  • SDN Kampar Sembomban ( Merangin )
  • SDN Baya
  • SDN Kembera
  • SMP Usaba St Michael
  • SMP N 1 Banjur
  • SMP 1 Atap Kembera
  • SMAN 01 Simpang Dua

Tingkat pendidikan penduduk Simpang Dua sudah merata, dari setiap jenjang pendidikan.


Transportasi Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat ( Taxi, Bus, Mobil,Sepeda Motor ) , Ke Kabupaten Ketapang ada 2 jalur , Jalur 1 perawas melano hanya ± 3 jam hanya dengan sepeda Motor dan spead boat, Jalur 2 jalan trans kalimantan-tayap- siduk ± 7 jam perjalanan menggunakan Mobil, Taxi, Sepeda Motor.

Referensi

  1. ^ "Simpang Dua Dalam Angka 2020". www.ketapangkab.bps.go.id. BPS Kabupaten Ketapang. 

Demografis

Simpang Dua mempunyai tiga suku besar yang saling berdampingan dan hidup harmonis, yaitu Suku Dayak, Melayu dan Tionghua, bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Simpang Dua yaitu bahasa Dayak Simpakng yang memiliki sumber yang sama dengan bahasa di Kecamatan Simpang Hulu serta di sebagian kecil wilayah kabupaten sanggau dan sekadau, hanya saja memiliki dialek yang agak sedikit berbeda. terdapat juga sebagian orang Dayak yang menggunakan bahasa Gerai.

Desa

 
Kecamatan Simpang Dua dari Bukit Bakah
  1. Semandang Kanan, ibukota Simpang Dua (Kodepos : 78854)
  2. Gema, ibukota Gerai (Kodepos : 78854)
  3. Meka Raya, ibukota Banjur (Kodepos : 78854)
  4. Kampar Sebomban, ibukota Merangin (Kodepos : 78854)
  5. Batu Daya, ibukotanya Karanji

Pemekaran Daerah (Kabupaten Hulu Aik)

Persiapan Kabupaten Hulu Aik adalah daerah pemekaran baru di Kabupaten Ketapang bagian utara yang sedang dalam proses pengajuan. Hulu Aik merupakan usulan dari masyarakat di 5 Kecamatan, yang masih menunggu putusan dari DPRD kabupaten. yaitu:

  • Simpang Hulu
  • Simpang Dua
  • Sungai Laur
  • Sandai
  • Hulu Sungai