O (pengacara)
O, S.H. (lahir 22 November 1964) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal karena nama pendeknya.[1]
Nama
O lahir pada 22 November 1964 dari pasangan Djainun (ayah) dan Dasima Malik (ibu). Ayahnya adalah seorang wartawan dan guru. O memiliki seorang adik yang juga bernama pendek, yakni Z.[1][2]
O memiliki nama pendek sejak lahir. Sang ayah terinspirasi memberi nama 'O' setelah membaca pemberitaan tentang nama terpanjang dan terpendek versi Guinness World Records. Saat menginjak bangku SMP di Kota Payakumbuh, ia sempat disarankan salah seorang gurunya untuk mengganti nama menjadi Osnawati.[1]
O menyelesaikan SMA di Lima Puluh Kota dan setelah tamat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.[1]
Pekerjaan
O berprofesi sebagai pengacara. Kantor advokatnya berlamat di Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota.[3]
Saat ini, ia menjadi pengacara dari seorang calon kepala daerah yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).[3]
Referensi
- ^ a b c d "Kisah Perempuan Asal Sumbar Punya Nama Terpendek Sedunia, Kalahkan Warga Prancis dan Pernah Diminta Ganti Nama". Padangkita.com. 2021-01-04. Diakses tanggal 2021-01-04.
- ^ https://issuu.com/haluan/docs/hln010413
- ^ a b https://news.detik.com/berita/d-5320498/pengacara-sengketa-pilkada-di-mk-ini-punya-nama-sangat-pendek-o?_ga=2.171965607.629692068.1609762226-1806985741.1609762226