Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang

Revisi sejak 9 Januari 2021 01.47 oleh AABot (bicara | kontrib) (~)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (disingkat DPRD Kabupaten Rembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Rembang menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar dalam beberapa fraksi, dengan perolehan terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.[1][2][3][4]. Pada Pemilu 2019, Jumlah anggota DPRD Kabupaten Rembang masih sama dengan periode sebelumnya yaitu 45 kursi dengan peraih kursi terbanyak berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.[5]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
6 September 2019
Pimpinan
Ketua
H. Majid Kamil MZ, Lambang PPP
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua I
M. Bisri Cholil Laquf,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua II
Supriyadi,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua III
Ridwan, Berkas:LOGO- PDIP.svg
sejak 27 September 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
  PPP (10)
  PKB (8)
  NasDem (7)
  PDI-P (6)
  Gerindra (3)
  PKS (3)
  Hanura (2)
  Golkar (1)
  PAN (1)
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Rembang
Jl. Jend. Sudirman No.83 Rembangan, Tasikagung,
Rembang, Rembang,
Jawa Tengah, Indonesia 59211
Situs web
www.rembangkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan DPRD

Berikut ini nama-nama Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang dari periode ke periode:

Tabel 1 - Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang
Pimpinan 2014-2019 2019-2024 [6]
Ketua H. Majid Kamil MZ H. Majid Kamil MZ
Wakil Ketua H. Gunasih, S.E. M. Bisri Cholil Laquf
Wakil Ketua M. Bisri Cholil Laquf Supriyadi
Wakil Ketua Ridwan Ridwan

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi
    • Komisi A - Bidang Pemerintahan
    • Komisi B - Bidang Perekonomian dan Keuangan
    • Komisi C - Bidang Pembangunan
    • Komisi D - Bidang Kemasyarakatan

Komposisi

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Rembang dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014 2014–2019 2019–2024[5]
Lambang PPP Partai Persatuan Pembangunan 6   10   10
  Partai Kebangkitan Bangsa 6   6   8
  Partai NasDem (baru) 3   7
Lambang PDI-P PDI-Perjuangan 5   5   6
  Partai Demokrat 8   8   4
  Partai Gerindra (baru) 0   5   3
  Partai Keadilan Sejahtera 3   1   3
  Partai Hati Nurani Rakyat (baru) 0   2   2
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 8   3   1
  Partai Amanat Nasional 4   2   1
  Partai Bulan Bintang 2   0   0
  Partai Pelopor 1
  Partai Republika Nusantara (baru) 1
  Partai Kebangkitan Nasional Ulama 1
Jumlah Anggota 45   45   45
Jumlah Partai 11   10   10

Fraksi-Fraksi

  • Fraksi PPP
  • Fraksi Partai Demokrat
  • Fraksi PKB
  • Fraksi Partai GERINDRA
  • Fraksi PDIP NASDEM
  • Fraksi Karya Sejahtera

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Rembang dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[7]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Rembang 1 Rembang 6
Rembang 2 Lasem, Pancur 6
Rembang 3 Kragan, Sluke 7
Rembang 4 Sarang, Sedan 8
Rembang 5 Pamotan, Sale 6
Rembang 6 Bulu, Gunem, Sulang 6
Rembang 7 Kaliori, Sumber 6
TOTAL 45

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ News Detik: Wakil ketua DPRD Rembang jadi tersangka, diakses 29 Juli 2015
  2. ^ Kabar Rembang: Anggpta DPRD Rembang dilantik, diakses 29 Juli 2015
  3. ^ Suara Merdeka: Wakil ketua DPRD Rembang ditetapkan tersangka, diakses 29 Juli 2015
  4. ^ Muria News: Ada temuan mencurigakan, pansus DPRD Rembang bakal panggil pimpro pabrik semen, diakses 29 Juli 2015
  5. ^ a b Siroju Munir, Mohammad (2019-08-10). "KPU Rembang Akhirnya Tetapkan Caleg DPRD Terpilih - Berita Rembang". mataairradio.com. Diakses tanggal 2019-12-19. 
  6. ^ "Home". DPRD Kabupaten Rembang. Diakses tanggal 2019-12-19. 
  7. ^ "Keputusan KPU Nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.