Produksi

Kegiatan menghasilkan barang dan jasa atau menambah nilai guna suatu barang.
Revisi sejak 19 Januari 2021 05.19 oleh YogiYY (bicara | kontrib)

Produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.[1] Produksi merupakan dampak dari perubahan dari dua atau lebih input (sumber daya) menjadi satu atau lebih output (produk). Kegiatan tersebut dalam ekonomi dinyatakan dalam fungsi produksi. Fungsi produksi menunjukkan jumlah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input dengan menggunakan teknologi tertentu. Untuk mengkaji aspek-aspek produksi ahli ekonomi menggunakan fungsi produksi sebagai alat analisis. Konsepsi abstrak fungsi produksi yang bersumber pada nilai memungkinkan para ahli ekonomi untuk mengadakan analisis berbagai masalah seperti penentuan sumbangan pendapatan faktor-faktor produksi, pengaruh faktor produksi terhadap pertumbuhan ekonomi, perubahan teknologi dan sifat-sifat pengangguran teknologi.[2]

Poduksi menciptakan barang dan jasa untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Kegiatan produksi membutuhkan faktor-faktor produksi seperti sumber alam, tanaga kerja, modal dan teknologi. Pada hakekatnya produksi merupakan penciptaan atau penambahan faedah atau bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Maka dari itu, produksi menitik beratkan pada usaha untuk menimbulkan kegunaan yang lebih banyak dari suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan orang banyak. Pada umumnya tujuan perusahaan dengan produksi, yaitu untuk memperoleh laba yang maksimal. Sehingga perlu merencanakan dan menghitung dengan cermat mutu dan kualitas hasil produksi.[3]

Tujuan Produksi

Produksi memiliki tujuan di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang maupun perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.
  2. Menghasilkan Barang dan Jasa.
  3. Memenuhi Kebutuhan Manusia.
  4. Meningkatkan Keuntungan Pelaku Usaha.
  5. Memperluas Lapangan Usaha[4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Media, Kompas Cyber. "Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Faktornya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-10-02. 
  2. ^ Sutanto, Himawan Arif (2015-03-05). Monograf: TINGKAT EFISIENSI PRODUKSI DAN PENDAPATAN USAHA KECIL (Studi pengolahan ikan Asin di Kota Pekalongan). Dilengkapi dengan Panduan Software Fruntier 4.1. Semarang: AWHN. hlm. 19. ISBN 978-602-285-052-6. 
  3. ^ Triastuti, U. Yuyun (2020-09-17). BUKU AJAR MANAJEMEN PRODUKSI JASA BOGA. Cirebon: Syntax Computama. hlm. 3. ISBN 978-623-6609-04-0. 
  4. ^ "Mengenal Tujuan Produksi, Pengertian Para Ahli, Fungsi, Serta Jenis-jenisnya Halaman 6". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-14.