Pembicaraan:Undang-Undang Pornografi

Revisi sejak 13 Maret 2006 08.50 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (Komentar)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sebenarnya saya sebagai warga Indonesia malu sampai-sampai hal-hal seperti ini harus diurus oleh undang-undang sampai terjadi kericuhan. Kalau saja ibu Tien masih ada pasti masalah seperti ini dipecahkan secara subtil dan diskret. Meursault2004 08:50, 13 Maret 2006 (UTC)

Kembali ke halaman "Undang-Undang Pornografi".