Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM, merupakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat mejadi daerah istimewa di Indonesia. Keistimewaan Sumatera Barat dapat kita lihat dari sistem kekerabatan Matrilineal atau garis keturunan Ibu, dan hanya satu-satunya provinsi yang menggunakan sistem matrilineal. Pengusulan nama tersebut didasarkan pada Nagari yang bersifat Istimewa dan memiliki dua kata kunci yaitu, nagari mempunyai susunan asli dan nagari mempunyai hak-hak asal usul.[1]

Awal Wacana Pembentukan

Awal muncul wacana pembentukan Daerah Istimwa Minangkabau ke publik dimulai sejak tahun 2014. Sosok yang pertama kali mendeklarasikan wacana pembentukan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) ke publik saat itu adalah Dr. Mochtar Naim, seorang sosiolog Universitas Andalas tamatan McGill, Canada. Pria keturunan Banuhampu Agam ini mendeklarasikan wacana DIM ke publik dengan beberapa tokoh nasional asal Minangkabau.[2]

Referensi

  1. ^ Humas, Biro. "Sumatera Barat Menuju Daerah Istimewa | sumbarprov.go.id". sumbarprov (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2021-02-19. 
  2. ^ Irsyad Suardi, Muhammad. "Sikap Masyarakat Soal Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau | bakaba.co". bakaba.co (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-06-13.