Urun dana
Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011).
Urun dana saat ini sangat banyak membawa manfaat bagi khalayak yang benar-benar membutuhkan, seperti pondok pesantren, panti asuhan, panti yatim, panti jompo dan lembaga sosial yang lain.
Platform Urun Dana yang sudah berjalan di Indonesia adalah Kolase.com, Kitabisa, WeCare, MandiriBersama , dan GandengTangan, Rumah Infaq
Catatan kaki
Daftar pustaka
- Clark, Bill. (2011, 15 September). The history & evolution of crowdfunding. Mashable
- Hemer, Joachim. (2011). A snapshot on crowdfunding. Karlsruhe: Franhoufer ISI
- Rahayu, Catur. (2013). Penggalangan dana model "crowdfunding" di Indonesia. Universitas Indonesia: Jakarta