Deputi Bidang Pengawasan Koperasi

Revisi sejak 19 Juni 2018 03.05 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Deputi Bidang Pengawasan | kementerian/lembaga = Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik I...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Deputi Bidang Pengawasan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Daftar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.[1]

Deputi Bidang Pengawasan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940
Situs web
www.depkop.go.id

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-05-18. Diakses tanggal 2018-06-19. 

Pranala luar