Deputi Bidang Pengawasan Koperasi
Deputi Bidang Pengawasan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Daftar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.[1]
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Deputi | - |
Kantor pusat | |
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940 | |
Situs web | |
www |
Referensi
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-05-18. Diakses tanggal 2018-06-19.