Macoa Bawalipu (bahasa Indonesia: Kausaprima Bumi) atau sering ditulis menjadi Macoa Bawa Lipu, adalah sebuah gelar yang diberikan kepada pimpinan pemangku adat di Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Macoa sendiri bermakna pemimpin.[1] Dalam menjalankan pemerintahan adat, Macoa Bawalipu dibantu oleh dua orang Paramata, yakni Paramata Laiwonu dan Paramata Rompo.[2]

Dalam sejarah, suku Pamona yang tinggal di gunung yang jauh dari pusat pemerintahan, dari dataran Salu Moge turun mendekati pusat pemerintahan di sekitar Mangkutana, yang menjadi pusat pemerintahan adat setelah ditaklukkan oleh Macoa Bawalipu pada saat itu.[3][4] Kerajaan Luwu apabila memiliki keperluan di Pamona akan mengurusnya melalui Wotu, dan sebaliknya jika Pamona memiliki keperluan akan mengurusnya melalui Wotu. Dalam hal ini, semuanya sederajat dan saling menyokong.[2]

Prosesi adat di Luwu tidak dapat dinyatakan sah jika tidak "pamit" (meminta izin) kepada Macoa Bawalipu sebagai pemimpin adat tertinggi di Wotu untuk pengambilan air dan pembangunan istana, serta harus meminta izin jika ingin duduk sejajar dengan Datu.[5]

Referensi

  1. ^ "Jenazah Ketua Adat Wotu Luwu Timur Diusung Pakai Rakki". Tribunnews Makassar. 22 September 2016. Diakses tanggal 6 Januari 2017. 
  2. ^ a b "Luwu dan Pamona". Poso Mori. 10 Agustus 2015. Diakses tanggal 6 Januari 2017. 
  3. ^ "Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok". Mongabay. 22 Juli 2014. Diakses tanggal 6 Januari 2017. 
  4. ^ "Budaya Lokal Sulawesi Selatan". Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Januari 2017. 
  5. ^ "Apakah Luwu Itu Sebuah Suku? dan Apakah Toraja Masuk dalam 12 anak suku di Luwu?". Pilar Project. 12 September 2014. Diakses tanggal 6 Januari 2017.