Soepoetro Brotodihardjo
Haji Raden Mas Soepoetro Brotodihardjo (PUEBI: Suputro Brotodiharjo; lahir di Bangkalan, 18 Juni 1908) adalah seorang pamong praja dan politisi Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Tegal dari tahun 1948 hingga 1962[1] dan Penjabat Gubernur Sumatra Barat dari 5 Juli 1965 hingga 4 Juni 1966.[2] Dari tahun 1956 hingga 1959, ia juga duduk sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia sebagai wakil dari Partai Nasional Indonesia (PNI).[3]
Kehidupan awal
Soepoetro memulai kariernya sebagai seorang pegawai tinggi ketataprajaan yang diperbantukan pada Gubernur Jawa Tengah dan berkedudukan di Pekalongan. Dari tahun 1948 hingga 1962, ia diangkat sebagai Wali Kota Tegal,[4] yang pada masa jabatannya dinaikkan status dari kota kecil menjadi kota besar.[butuh rujukan]
Pada bulan Juni 1965, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Pejabat Gubernur Sumatra Barat menggantikan Kaharudin Datuk Rangkayo Basa melalui Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1965. Dalam keputusan ini, ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Gotong Rojong Tingkat I Sumatra Barat. Ia menjabat selama sekitar satu tahun sebelum digantikan oleh Harun Zain pada bulan Juni 1966.[butuh rujukan]
Penghargaan
- Bintang gerilya
- Bintang Satyalancana perang Kemerdekaan 1 dan 2.
Referensi
- ^ zaqi. "HRM Soepoetro Brotodiharjo (1948 - 1962)". Pemerintah Kota Tegal. Diakses tanggal 2019-07-06.
- ^ Kahin, Audrey R. (2005). Dari pemberontakan ke integrasi: Sumatra Barat dan politik Indonesia, 1926-1998. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 9789794615195.
- ^ "Suputro Brotodihardjo - PNI (Partai Nasional Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2018-12-08.
- ^ De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-12-1950
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kaharudin Datuk Rangkayo Basa |
Penjabat Gubernur Sumatra Barat 1965–1966 |
Diteruskan oleh: Harun Zain |
Didahului oleh: R. Soengeb Reksoatmodjo |
Wali kota Tegal 1948–1962 |
Diteruskan oleh: Tadi Pranoto |