Queen City Mall Semarang

pusat perbelanjaan di Indonesia
Revisi sejak 23 Februari 2019 02.01 oleh JacobSanchez295 (bicara | kontrib) (bye bye Sri Ratu)

Pasaraya Sri Ratu atau Sri Ratu adalah pusat perbelanjaan besar di kota Semarang. Sri Ratu pertama kali berdiri pada 28 Juli 1978 oleh Bapak Tresno Santoso di jalan Pemuda nomor 29-33 Semarang setinggi 7 lantai.[1][2][3]Nama Sri memiliki arti padi. Sedangkan Ratu berarti wanita yang memiliki kedudukan tinggi. Sri Ratu dimaksudkan sebagai sebuah toko yang selalu menyediakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan toko yang disukai konsumen.[4]

Queen City Mall Semarang
AlamatPemuda nomor 29-33 Semarang
Dibuka1978
Ditutup28 Februari 2019
PemilikTresno Santoso
Jumlah lantai7

Referensi

Pranala luar