Sungaisibam

Revisi sejak 24 April 2021 03.40 oleh Elisa Sianipar (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Sungaisibam adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wila...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sungaisibam adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Air Hitam dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.

SUNGAISIBAM
Kelurahan
Peta Kelurahan Sungaisibam
Negara Indonesia
Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
Kecamatan Binawidya
Luas 5,7 km
Jumlah Penduduk 10.028 jiwa
Demografi
Agama Islam

Protestan

Katolik

Bahasa Indonesia

Melayu

Minang

Batak

Jawa

Jumlah RW 4
Jumlah RT 14
Batas Wilayah Sebelah Utara berbatas dengan Kelurahan Air Hitam  (Kelurahan Labuhbaru barat dan Kelurahan Air Hitam).

Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Air Hitam Raya  (Kec.Tampan)

Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Punak (Kelurahan Bandar Raya).

Sebelah Barat berbatas dengan jalan Garuda Sakti dan Sungaisibam (Kab.Kampar)

SEJARAH

Kelurahan Sungaisibam merupakan salah satu Kelurahan hasil penetapan pemekaran Kelurahan Labuhbaru Barat, yang didasarkan dengan :

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1987 Tanggal 15 Oktober 1987, tentang PP 19 Tahun 1987 tentang Pemekaran Kabupaten/Kota, serta PERDA No. 03 Tahun 2003 tentang Pemekaran Wilayah Kecamatan Payung Sekaki dan PERDA No. 04 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kelurahan Labuhbaru Timur dan Kelurahan Labuhbaru Barat dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016, tentang Pemekaran Kelurahan se-Kota Pekanbaru , maka LURAH LABUHBARU BARAT KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KOTA PEKANBARU, menerangkan bahwa :

Dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor : 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai Pesisir, maka sejak tanggal 3 Desember 2003 Kelurahan Labuhbaru Barat termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor : 04 Tahun 2016

Setelah Pelantikan Kepala sar Sungaisibam pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2017 dan berkantor di Jalan Beringin No.103 dengan mengambil tempat di sebuah bangunan Rumah, karena pada saat ini belum ada bangunan kantor dari Pemerintahan Kotamadya Pekanbaru. Dan karena adanya pemekaran Kecamatan Air Hitam, Kota Pekanbaru, maka Kelurahan Sungaisibam saat ini tergabung di Kecamatan Binawidya.

Kini Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Binawidya telah mampu melayani masyarakat Kota Pekanbaru khususnya masyarakat Sungaisibam baik berupa administrasi kependudukan maupun pengatar perizinan.

PEMERINTAHAN

Kelurahan Sungaisibam terdiri 4 Rukun Warga (RW) dan 14 Rukun Tetangga (RT) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Sungaisibam, pada saat ini berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari semua pihak, baik dari Kelurahan, LPM, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda, TP PKK, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Sungaisibam.

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berhasil guna dan berdaya guna, Kelurahan Sungaisibam terdiri dari :

  • Kepala Kelurahan
  • Sekretaris Kelurahan
  • Kasi Pem dan Trantib
  • Kasi PPM
  • Kasi Kessos
  • Staff

PENDIDIKAN

Kelurahan Sungaisibam memiliki sarana pendidikan :

No. Jenjang Pendidikan Jumlah
1. TK 7
2. PAUD 2
3. SD (Sekolah Swasta Yayasan Milatukhair) 6
4. SLTP 4
5. SLTA /SMK 0
6. Perguruan Tinggi 0
TOTAL 19

ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Di Kelurahan Sungaisibam terdapat organisasi kemasyarakatan :

No. Uraian Jumlah
1. LPM 1
2. LKM 1
3. FORUM RT/RW 1
4. PKK 4
5. POS YANDU 4
6. UEK SP JAMBU MADU 1
7. GAPOTAN 2
TOTAL 14