Lubuk

wilayah ekologi pada bagian terendah atau dasar dari suatu perairan
Revisi sejak 16 September 2020 12.39 oleh 118.96.251.157 (bicara)

Lubuk adalah istilah geografis yang berarti bagian terdalam dari wilayah perairan seperti sungai, danau, dan laut. Kata ini dapat pula berarti cekungan (dalam) di dasar sungai. Aliran air di lubuk biasanya tenang atau bahkan relatif tidak mengalir. Namun, dapat terjadi arus kuat di bagian dasar lubuk jika terdapat arus bawah yang kuat.

Dalam bahasa Sunda, lubuk disebut leuwi. Kata ini sangat populer sebagai nama tempat (toponim) di Jawa Barat.