Syamsul Arifin

politikus Indonesia

Dato’ Seri H. Syamsul Arifin, S.E. (Jawi: صيامسول إريفين; lahir 25 September 1952) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatra Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi pada 21 Maret 2011.[1] Dalam adat suku Melayu, ia memiliki gelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku.

Syamsul Arifin
Potret resmi Syamsul sebagai Gubernur Sumatra Utara, 2008
Gubernur Sumatra Utara ke-15
Masa jabatan
16 Juni 2008 – 21 Maret 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
WakilGatot Pujo Nugroho
Bupati Langkat ke-8
Masa jabatan
20 Februari 1999 – 16 Juni 2008
PresidenBacharuddin Jusuf Habibie
Abdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurTengku Rizal Nurdin
Rudolf Pardede
WakilYunus Saragih
Sebelum
Pengganti
Yunus Saragih (Pj.)
Ngogesa Sitepu
Informasi pribadi
Lahir22 September 1952 (umur 72)
Indonesia Kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPartai Golongan Karya (1977–2008, 2008–)
Independen (2008)
Suami/istri
Fatimah Habiebie
(m. sesudah 1974)
Anak
  • Beby Arbiana
  • Aisia Samira
  • Farid Nugraha
Tempat tinggalJalan Suka Darma, Kota Medan, Sumatra Utara
AlmamaterUniversitas Islam Sumatra Utara
Universitas Amir Hamzah
ProfesiEkonom
Birokrat
Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Syamsul adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung, seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia.[2] Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999–2004 dan terpilih kembali pada periode 2004–2008, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia daerah Sumatra Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Ia terpilih sebagai Ketua Umum MABMI secara berturut-turut sejak 2005 hingga sekarang.

Keluarga

Syamsul menikah dengan Datin Seri Hj. Fatimah Habiebie pada 26 Mei 1974 dan dikaruniai tiga orang anak, diantaranya Beby Arbiana dan Aisia Samira, serta Farid Nugraha yang telah meninggal dunia.[3]

Pendidikan

  • SD Negeri 8 Pangkalan Brandan (1960–1966)
  • Sekolah Menengah Ekonomi Pertama Negeri Pangkalan Brandan (1966–1969)
  • Sekolah Menengah Ekonomi Atas Negeri Pangkalan Brandan (1969–1972)
  • D-II Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatra Utara, Medan (1975)
  • Sarjana Ekonomi Universitas Amir Hamzah (lulus 1996)

Karier

Organisasi

  • Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia Rayon SMEP (1966–1969)
  • Pengurus Senat Mahasiswa Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatra Utara di Pangkalan Brandan (1973–1974)
  • Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia cabang Sumatra Utara (1974–1976)
  • Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1980–1988)
  • Wakil Ketua Kerukunan Usahawan Menengah cabang Kabupaten Langkat (1981–1994)
  • Bendahara Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia cabang Sumatra Utara (1983–1988)
  • Pengurus Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1983–1986)
  • Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatra Utara (1985–1988)
  • Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia cabang Sumatera Utara (1987–1992)
  • Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatra Utara (1988–1991)
  • Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembangunan Indonesia cabang Sumatra Utara (1989–1994)
  • Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia cabang Kabupaten Langkat (1990-1993)
  • Wakil Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Tingkat I Sumatra Utara (1991–1994)
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatra Utara (1991–1994)
  • Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Tingkat I Sumatra Utara (1992–1997)
  • Ketua MPI Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumatra Utara (1998–2001)
  • Ketua Dewan Penasehat Partai Golongan Karya daerah Kabupaten Langkat (–2008)
  • Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang Kabupaten Langkat (2001–sekarang)
  • Ketua Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (2001–sekarang)
  • Wakil Ketua MPI Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tingkat I Sumut (2003–sekarang)
  • Ketua Dewan Pembina Pesantren Yayasan Ulumul Qur’an Stabat (2003–sekarang)
  • Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (2005–2009, 2010–2015, 2015–2020 & 2020–sekarang)
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Sumatra Utara (2009–2011)[4]

Politik

Politik

Syamsul memiliki sejarah panjang di bidang politik. Ia terjun dalam dunia politik ditandai bergabungnya dengan Golongan Karya hingga diberhentikan partai pada 12 Februari 2008 bersama Abdul Wahab Dalimunthe.[5] Alasannya diberhentikan dikarenakan ia melanggar etika partai.

Tidak sampai setahun sejak terpilihnya Syamsul sebagai Gubernur Sumatra Utara, Partai Golkar yang saat itu usung Ali Umri sebagai calon Gubernur merasa menyesal pernah memecat Syamsul. Pada akhirnya, Partai Golkar mengajak kembali dan merehabilitasi nama Syamsul.

Kasus korupsi

Syamsul Arifin dicopot dari jabatan Gubernur Sumatra Utara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[6] Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus hukum Syamsul.[6] Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatra Utara Masa Jabatan Tahun 2008–2013. Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi. Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara.[7]

Rujukan

  1. ^ Gantikan Syamsul Arifin, Pj Gubernur Sumut Langsung Gelar Evaluasi
  2. ^ "LSI: Syamsul-Gatot Pemenang Sementara Pilgubsu", Sinar Indonesia Baru, 17 April 2008
  3. ^ Hasan, Moelkan (27 Mei 2020). "46 Tahun Perjalanan Rumah Tangga Dato Seri H. Syamsul Arifin, SE di Peringati". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Juni 2021. 
  4. ^ Eka Putra Marza, Adela (25 November 2009). "Syamsul Arifin Pimpin Golkar Sumut". Okezone.com. Diakses tanggal 18 Juni 2021. 
  5. ^ "Wahab dan Syamsul Resmi Dipecat Partai Golkar". Kompas.com. 14 Februari 2008. Diakses tanggal 18 Juni 2021. 
  6. ^ a b Gubernur Syamsul Arifin Resmi Dicopot Tempo. Diakses 12 Januari 2014
  7. ^ MA Perberat Hukuman Syamsul Arifin Kompas. Diakses 12 Januari 2014

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Rudolf Pardede
Gubernur Sumatra Utara
2008–2011
Diteruskan oleh:
Gatot Pujo Nugroho
Didahului oleh:
Abdul Wahab Dalimunthe
Bupati Langkat
1999–2008
Diteruskan oleh:
Yunus Saragih (Pj.)
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Ali Umri
Ketua DPD Golkar Sumut
2009–2011
Diteruskan oleh:
Andi Achmad Dara (Plt.)