Staf Kapolri Bidang Logistik

Revisi sejak 17 Juli 2021 13.34 oleh Mas Bray Dhorosisous Xaverious (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox law enforcement agency|agencyname={{PAGENAME}}|abbreviation=Aslog Polri|motto=Titi Tanggap Trengginas|chief1name=Irjen. Pol. Firman Santyabudi|chief1position=(Aslog Kapolri)|governingbody=30px Kepolisian Negara Republik Indonesia|headquarters=Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110|logo=Insignia of the Indonesian Nation...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Asisten Kapolri Bidang Logistik atau Aslog Kapolri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Staf Kapolri Bidang Logistik
Lambang Polri
SingkatanAslog Polri
MottoTiti Tanggap Trengginas
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Pejabat eksekutif
Situs web
https://www.polri.go.id/

Asisten Kapolri Bidang Logistik dipimpin oleh Asisten Logistik (Aslog) Kapolri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini Aslog dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.

Tugas dan Fungsi

Tugas

Staf Logistik Kapolri bertugas membina dan menyelenggarakan manajemen logistik (Perbekalan umum, Peralatan, serta Fasilitas dan Konstruksi) di lingkungan Polri.

Fungsi

  1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran untuk pemeliharaan dan perawatan personel maupun logistik, penyelenggaraan manajemen personel maupun logistik serta penyelenggaraan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Slog Polri
  2. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran Logistik Polri, pengkajian, perumusan, pengembangan sistem dan metode serta standardisasi Logistik Polri
  3. Kerjasama pengadaan luar negeri; penyelenggaraan informasi Logistik Polri
  4. Manajemen logistik materiil bekal umum (Bekum)
  5. Manajemen logistik materiil peralatan (Pal)
  6. Pembinaan teknis fasilitas dan konstruksi (Faskon) baik yang bersifat terpusat maupun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kewilayahan
  7. Manajemen pergudangan serta pelaksanaan stock opname materiil persediaan
  8. Administrasi, pelaporan, dan pengendalian keuangan

Referensi