Yasin Payapo
Mohamad Yasin Payapo (3 Mei 1956 – 1 Agustus 2021) adalah seorang politikus asal Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Barat dari tahun 2017 hingga ia wafat pada tahun 2021. Politikus Partai Hanura ini sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPRD Maluku dari tahun 2014 hingga 2016.
Yasin Payapo | |
---|---|
Bupati Seram Bagian Barat ke–2 | |
Masa jabatan 22 Mei 2017 – 1 Agustus 2021 | |
Gubernur | Said Assagaff Murad Ismail |
Wakil | Timotius Akerina |
Pengganti Timotius Akerina | |
Anggota DPRD Maluku | |
Masa jabatan 16 September 2014 – 24 Oktober 2016 | |
Grup parlemen | Hanura |
Daerah pemilihan | Maluku 5 |
Informasi pribadi | |
Lahir | Mohamad Yasin Payapo 3 Mei 1956 Luhu, Maluku, Indonesia |
Meninggal | 1 Agustus 2021 Ambon, Maluku, Indonesia | (umur 65)
Partai politik | Hanura |
Sunting kotak info • L • B |
Karier politik
Pada pilkada Seram Bagian Barat 2011, Yasin mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan calon wakil bupati Nurdin, mereka didukung oleh Partai Hanura, PPRN, PBR dan Republikan.[1] Akan tetapi, pasangan ini gagal memenangkan pilkada tersebut karena hanya menempati peringkat ke-4 pada penetapan hasil pemilihan umum dengan perolehan suara sebanyak 10.006 suara atau 10,27 % suara.[2]
Pada pemilu legislatif 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku dari Partai Hanura mewakili daerah pemilihan Maluku 5 yang meliputi wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada pemilu tersebut ia terpilih setelah mendulang suara sebanyak 5.515 suara.[3] Ia pun dilantik sebagai anggota dewan pada 16 September 2014.
Kiprahnya sebagai anggota dewan berhenti ketika pilkada Seram Bagian Barat tahun 2017 akan bergulir. Ia mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada September 2016[4] untuk dapat mencalonkan diri sebagai bupati pada pilkada tersebut. Ia resmi berhenti sebagai anggota dewan pada 24 Oktober 2016 setelah ditetapkan sebagai pasangan calon pilkada.[5] Posisinya di DPRD kemudian digantikan oleh Abdul Rasyid Kotalima.[3]
Meninggal
Yasin meninggal dunia pada 1 Agustus 2021 dirumahnya yang berada di kawasan Galunggung, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sehari sebelumnya ia sempat dirawat di RSUP J. Leimena, Ambon karena mengeluh sakit asam lambung, tetapi berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) ia juga dinyatakan positif Covid-19.[6]
Referensi
- ^ "Enam Pasangan Ikuti Pilkada Seram Bagian Barat". ANTARA. 8 Februari 2011. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.
- ^ "Putusan Nomor 62/PHPU.D-IX/2011" (PDF). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 20 Juni 2011. hlm. 7. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.
- ^ a b "Penggantian Antarwaktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku". simpaw.kpu.go.id. 20 Januari 2017. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.
- ^ "Surat Pernyataan Penyampaian Keputusan Pemberhentian - Moh. Yasin Payapo". pilkada2017.kpu.go.id. 21 September 2016. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.
- ^ "Keputusan KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 21/Kpts/KPU-KAB-029.433645/X/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2017". KPU Kabupaten Seram Bagian Barat. 24 Oktober 2016. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.
- ^ Rahmat Rahman Patty (1 Agustus 2021). "Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo Meninggal Terpapar Covid-19, Sempat Minta Isolasi Mandiri". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Agustus 2021.