Kota Mojokerto

kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia
Revisi sejak 25 Agustus 2021 17.26 oleh 125.161.53.6 (bicara) (Penyegaran kata berandaan)


Kota Mojokerto (akṣara jawa: ꦏꦸꦛꦩꦙꦏꦽꦠ kuṭa majhakrĕta, Pegon: ماجاكٓرتا, tr. Måjåkêrtå) adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 50 km barat daya Kota Surabaya. Kota ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dilihat dari penerimaan asli daerah setiap tahun mengalami peningkatan. Kota Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila. Wilayah Kota Mojokerto berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto.

Kota Mojokerto
Hanacaraka: ꦏꦸꦛꦩꦙꦏꦽꦠ
Pegon: ماجاكٓرتا
Lambang resmi Kota Mojokerto
Julukan: 
Kota Onde-Onde
Motto: 
Bersih, Indah, Nyaman
Peta
Peta
Kota Mojokerto di Jawa
Kota Mojokerto
Kota Mojokerto
Peta
Kota Mojokerto di Indonesia
Kota Mojokerto
Kota Mojokerto
Kota Mojokerto (Indonesia)
Koordinat: 7°28′S 112°26′E / 7.467°S 112.433°E / -7.467; 112.433
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
Tanggal berdiri20 Juni 1918
Dasar hukumUU No. 12/1950
Ibu kotaKota Mojokerto
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 3
  • Kelurahan: 18
Pemerintahan
 • Wali KotaIka Puspitasari
 • Wakil Wali KotaAchmad Rizal Zakaria
 • Sekretaris DaerahGaguk Tri Prasetyo, ATD. MM
Luas
 • Total20,21 km2 (780 sq mi)
Peringkat98
Ketinggian
22 m (72 ft)
Populasi
 • Total143.377
 • Peringkat20
 • Kepadatan7,094,36/km2 (18,3.743/sq mi)
 • Peringkat kepadatan20
Demografi
 • AgamaIslam 91,57%
Kristen 7,08%
- Protestan 5,79%
- Katolik 1,29%
Buddha 0,84%
Hindu 0,09%
Konghucu 0,08%
Lainnya 0,35%[2]
 • BahasaJawa, Indonesia
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3576 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 321
Pelat kendaraanS
Kode Kemendagri35.76 Edit nilai pada Wikidata
DAURp354.452.407.000,00 (2013)
Situs webwww.mojokertokota.go.id

Sejarah

Pada masa pemberlakuan sistem cultuurstelsel, Kota Mojokerto beserta kota yang lainnya yang termasuk dalam Karesidenan Surabaya merupakan pusat perkebunan tebu. Posisi Kota Mojokerto yang berada pada aliran Sungai Brantas membuat kondisi tanah di Kota ini menjadi subur untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Terutama untuk tanaman padi dan tebu. Pembangunan jalan di Mojokerto pada awal abad ke-19 bukan merupakan suatu hambatan, karena ada peluang pembiayaan yang dihasilkan dari pajak dan retribusi. Sebagai pusat produksi gula, secara tidak langsung menyebabkan arus migrasi dalam Kota Mojokerto. Banyaknya pabrik gula yang ada di berbagai distrik wilayah Mojokerto menyebabkan tersedianya lapangan kerja sehingga menimbulkan arus migrasi tersebut. Pabrik-pabrik gula tersebut menyerap tenaga kerja yang banyak, sehingga penduduk dari kota lain banyak berdatangan ke Mojokerto. Penduduk asing seperti Eropa, Tionghoa dan Timur Asing banyak ditemui di kota ini.

Gemeente dalam bahasa Belanda berarti suatu kota dengan struktur administrasi yang otonom. Istilah ini mempunyai makna lain yaitu masyarakat desa, ketika dikaitkan dengan istilah Inlandsche Gemeente. Fungsi dan struktur administrasi masa Hindia Belanda yang tertinggi di pegang oleh Gubernur, kemudian Bupati, Wedana dan Lurah. Otonomi daerah merupakan sebuah kebijakan yang sarat dengan cerminan pelimpahan wewenang dan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Wewenang tersebut diberikan kepada daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi publik dan politik, kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan berbagai sumberdaya serta melibatkan sumberdaya yang ada di wilayahnya dalam berbagai kegiatan publik dan politik.

Otonomi daerah sebetulnya telah muncul pertama kali pada tahun 1903. Pada waktu itu otonomi daerah disebut dengan desentralisasi, yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Desentralisasi itu timbul karena adanya dorongan yang kuat dari orang-orang Eropa yang berada di daerah dan ingin mengambil alih sebagian wewenang dari pusat untuk dilimpahkan ke daerah. Undang-undang Desentralisasi yang berlaku di Hindia Belanda pada tahun 1903 sebagai awal dari munculnya pemerintahan gemeente. Kota Mojokerto mendapat status gemeente pada tahun 1918. Jumlah penduduk Eropa yang cukup banyak di Mojokerto menyebabkan pembangunan sarana fisik di Kota ini. Pembangunan-pembangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan penduduk Eropa, tetapi penduduk Bumi Putra dan penduduk asing lainnya juga ikut merasakan dampak dari pembangunan tersebut. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota meliputi pembangunan jalan, perbaikan kampung, pembangunan pasar serta pembentukan dinas-dinas kota. Dinas-dinas tersebut antara lain dinas kebersihan dan kesehatan, dinas pemakaman, dinas pemungutan pajak  dan lain-lain.

Pemerintah juga mendirikan bangunan-bangunan umum yang diperuntukkan sebagai tempat hiburan publik. Seperti bioskop dan panggung sandiwara atau pasar malam. Pengawasan akan bangunan, perumahan dan kampung pun tidak luput dari perhatian pemerintah. Bangunan-bangunan dan perubahan-perubahan yang dilakukan harus diatur oleh garis-garis batas yang benar. Setiap rumah diwajibkan memiliki nomor rumah dan papan nama yang disertakan di bawah nomor rumah tersebut. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 28 Juni. Tujuan dari peraturan pemberian nama dan nomor rumah adalah untuk kepentingan pembayaran pajak, pengurusan air bersih, dan juga keamanan yang merupakan pengawasan wajib pemerintah atas warganya. Hal tersebut berkaitan dengan suatu tindakan pencurian atau tindakan berbahaya yang lainnya.

Pemukiman atau kampung warga pribumi juga diatur atau diberi batas garis lurus seperti ketentuan pemerintah. Tujuan dari peraturan itu ialah agar rumah warga tertata rapi, batas satu rumah dengan rumah yang lain dan dengan jalan raya tidak terlalu dekat. Bagi warga yang rumahnya melewati garis lurus atau garis batas maka mereka akan dikenakan pajak. Kota juga bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas jalan dan taman kota. Peraturan tentang transportasi di wilayah Kota Praja Mojokerto diatur sepenuhnya oleh Dewan Pemerintahan Kota, peraturan tersebut berlaku di  jalan umum, taman, dan jembatan. Bagi kendaraan yang tidak memiliki bel atau peluit dengan suara yang keras maka dilarang untuk melintas di jalan raya, karena jika tidak maka bisa sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan.

Dalam hal perdagangan, terdapat penetapan retribusi “Pasar Anyar” (nama pasar yang ada pada waktu itu) dan pedagang-pedagang kecil yang berdagang di jalan umum dan di taman dalam Kota Praja Mojokerto telah ditentukan oleh Dewan Kota Praja. Tempat yang digunakan untuk pasar ialah gedung dan tempat luas yang digunakan untuk kebutuhan pasar dengan aturan sewa dengan jangka waktu yang lama atau pendek. Dalam kegiatannya, para pedagang akan dikenakan retribusi rutin. Penarikan retribusi pasar digunakan untuk memperbaiki pasar yang rusak. Setiap toko diharuskan untuk membayar retribusi, baik toko yang besar maupun toko kelontongan atau kecil 1919.

Pengadaan pipa air minum merupakan salah satu usaha yang diadakan oleh Dewan Kota Mojokerto dengan pengeluaran dan pendapatan yang dijalankan oleh Dewan Pengatur Keuangan. Pendapatan yang diperoleh dari perusahaan air minum Kota Mojokerto setiap tahunnya adalah termasuk pendapatan atau pemasukan kota. Air pipa yang disediakan di kota ialah kran air dan pipa hidran yang diperuntukkan bagi pemadam kebakaran. Jika terdapat kecurangan yakni berupa pencurian air dengan cara mengambil atau mengalihkan jaringan pipa maka akan dikenakan ganti rugi.[3]

Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918.
Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.
Pada zaman revolusi 1945 - 1950 Pemerintah Kota Mojokerto di dalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Wali kota disamping Komite Nasional Daerah.
Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 berubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Selanjutnya berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Selanjutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.

Mojokerto pernah menjadi sebuah kawedanan dengan Asisten Wedana Bapak Supardi Brototanoyo. Perkembangan selanjutnya Bapak Supardi Brototanoyo menjadi Wedana dan terakhir menjadi Wali kota Mojokerto pada saat itu.

Geografi

Kota Mojokerto terletak di tengah-tengah Kabupaten Mojokerto, terbentang pada 7°27' Lintang Selatan dan 112°26' Bujur Timur. Kota Mojokerto memiliki luas wilayah 1.646 Ha dan merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang memiliki satuan wilayah ataupun luas wilayah terkecil, dengan wilayah administrasi hanya terbagi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan.[4]

Batas wilayah

Batas-batas wilayah Kota Mojokerto adalah sebagai berikut:

Utara Sungai Brantas
Timur Kecamatan Puri dan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto
Selatan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Barat Kecamatan Sooko dan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto

Topografi

Wilayah Kota Mojokerto merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 22 m di atas permukaan laut dengan kondisi permukaan tanah yang agak miring ke Timur dan Utara yakni berkisar antara 0-3%. Kota Mojokerto berada pada ketinggian antara 18,75–25 meter di atas permukaan laut. Hampir seluruh wilayah di Kota Mojokerto berada pada ketinggian 18,75 m di atas permukaan laut.[4]

Hidrologi

Kondisi hidrologi Kota Mojokerto sangat dipengaruhi oleh sungai-sungai yang melintasi Kota Mojokerto dan kedalaman air tanahnya. Terdapat 7 (tujuh) sungai yang melintasi Kota Mojokerto yaitu Sungai Brantas, Sungai Brangkal, Sungai Sadar, Sungai Cemporat, Sungai Ngrayung, Sungai Watu Dakon, dan Sungai Ngotok. Air tanah di Kota Mojokerto memiliki kedalaman antara 25 meter.[4]

Geologi

Kondisi Geologi lapisan batuan yang terdapat di Kota Mojokerto sebagian besar merupakan seri batuan Alluvium, Plistosen Fasies Sedimen dan Alluvium Fasies Gunung Api. Jenis alluvium mendominasi di sebagian besar wilayah di Kota Mojokerto seluas 980,35 Ha, Plistosen Fasies Sedimen seluas 223,40 Ha terdapat di Kelurahan Gunung Gedangan dan Kedundung, Alluvium Fasies Gunung Api seluas 442,79 Ha meliputi Kelurahan Surodinawan, Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Mentikan, Kauman, Pulorejo, Jagalan, Sentanan, Purwotengan, dan Magersari.

Jenis tanah di Kota Mojokerto yaitu berupa Grumosol kelabu tua dan asosiasi aluvial kelabu dan aluvial coklat kekuningan. Jenis tanah asosiasi aluvial kelabu dan aluvial coklat kekuningan, untuk Kecamatan Prajurit Kulon terdapat di Kelurahan Mentikan, Kauman, untuk Kecamatan Kranggan terdapat di Kelurahan Meri, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan dan Kelurahan Purwotengah, sedangkan untuk Kecamatan Magersari terdapat di seluruh Kelurahan dengan luas total untuk Kota Mojokerto seluas 624,57 Ha. Sedangkan jenis tanah Grumosol mendominasi jenis tanah di Kota Mojokerto, luas wilayah yang memiliki jenis tanah tersebut adalah 1.021,97 Ha terdapat di Kelurahan Meri, Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Jagalan, Santanan dan seluruh wilayah di Kecamatan Prajurit Kulon.[4]

Iklim

Kota Mojokerto beriklim tropis dengan tipe tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau berlangsung pada bulan-bulan MeiOktober dengan bulan terkering adalah Agustus yang curah hujan bulanannya di bawah 10 mm per bulan. Sementara itu, musim penghujan berlangsung pada periode bulan-bulan basah DesemberMaret dengan bulan terbasah adalah Februari yang curah hujan bulanannya lebih dari 330 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Mojokerto berkisar antara 1500–1800 mm per tahun dengan jumlah hari hujan bervariasi antara 90–130 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Kota Mojokerto cukup bervariasi yakni pada angka 21°–33 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Mojokerto adalah ±76%.

Data iklim Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 30.4
(86.7)
30.4
(86.7)
31.3
(88.3)
31.7
(89.1)
31.3
(88.3)
30.6
(87.1)
30.9
(87.6)
31.8
(89.2)
32.5
(90.5)
33.6
(92.5)
32.4
(90.3)
31.1
(88)
31.5
(88.69)
Rata-rata harian °C (°F) 26.5
(79.7)
26.4
(79.5)
26.7
(80.1)
27.1
(80.8)
26.6
(79.9)
26.1
(79)
25.7
(78.3)
26.4
(79.5)
27.5
(81.5)
28.4
(83.1)
27.6
(81.7)
26.8
(80.2)
26.82
(80.28)
Rata-rata terendah °C (°F) 22.6
(72.7)
22.5
(72.5)
22.6
(72.7)
23.4
(74.1)
22.1
(71.8)
21.1
(70)
20.8
(69.4)
21.6
(70.9)
22.7
(72.9)
24.6
(76.3)
23.1
(73.6)
22.5
(72.5)
22.47
(72.45)
Presipitasi mm (inci) 327
(12.87)
304
(11.97)
282
(11.1)
193
(7.6)
79
(3.11)
34
(1.34)
15
(0.59)
5
(0.2)
11
(0.43)
33
(1.3)
137
(5.39)
243
(9.57)
1.663
(65,47)
Rata-rata hari hujan 15 14 14 10 4 2 1 0 1 2 7 12 82
% kelembapan 83 83 81 78 74 70 69 66 67 71 77 80 74.9
Rata-rata sinar matahari bulanan 171 167 196 255 265 272 300 302 286 279 232 199 2.924
Sumber #1: Climate-Data.org [5]
Sumber #2: BMKG[6] & Weatherbase [7]

Pemerintahan

Daftar Wali Kota

  Burgemeester van Mojokerto
No. Foto Wali Kota Awal Menjabat Akhir menjabat Ket. Wakil Wali Kota
1 L. Van Dijk 30 Januari 1929 22 Juli 1936
2 H.J. Van Harften 22 Juli 1936 13 Maret 1940
3 H.D. Van Werkum 25 September 1940 10 Oktober 1941
  モジョケルト市長  
No. Foto Wali Kota Awal Menjabat Akhir menjabat Ket. Wakil Wali Kota
4 Kiroda 8 Mei 1945 15 Agustus 1945
  Wali Kota Mojokerto  
No. Foto Wali Kota Awal Menjabat Akhir menjabat Ket. Wakil Wali Kota
5 Dr. Soekandar 1945 1947
6 M. Pamoedji 20 Oktober 1947 29 Desember 1949
7 R. Soedarsono Poespowardojo 1950 1954
8 M. Soetimbul Kromohadisoerjo 1954 1954
9 M. Ng. Arsid Kromohadisoerjo 1954 1961
10 R. Soedibjo 1961 1968
11 Chabib Sjarbini
SH
1968 1974
12 R. Sochartono
BA
1974 1979
13 H.
R. Moch. Samioedin
1979 1989
14 Wadijono
SH
1989 1994
15 H.
Tegoeh Soejono
SH, BA
1994 2003
16 H.
Abdul Gani Suhartono
MM
2003 2008 Hendro Suwono
2008 2013 Drs. KH.
Mas’ud Yunus
17   Drs. KH.
Mas’ud Yunus
8 Desember 2013 8 Desember 2018 [8][9] Suyitno
18   Ika Puspitasari 10 Desember 2018 10 Desember 2023 [10] Achmad Rizal Zakaria
19   Moh. Ali Kuncoro (Pj.) 10 Desember 2023 Petahana -


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Mojokerto dalam empat periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009–2014[11] 2014–2019[12] 2019–2024[13] 2024–2029[14]
PKB 3   3   4   4
Gerindra (baru) 0   3   2   2
PDI-P 4   6   5   5
Golkar 3   3   4   2
NasDem (baru) 0   1   3
PKS 1   2   2   3
Hanura (baru) 1   0   0   0
PAN 5   4   3   2
Demokrat 4   2   3   3
PPP 1   2   1   1
PKPI 1   0   0
PKNU (baru) 1
PPRN (baru) 1
Jumlah Anggota 25   25   25   25
Jumlah Partai 11   8   9   9

Kecamatan

Kota Mojokerto terdiri dari 3 kecamatan dan 18 kelurahan (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 136.583 jiwa dengan luas wilayah 16,47 km² dan sebaran penduduk 8.292 jiwa/km².[15][16]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Mojokerto, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
35.76.03 Kranggan 6
35.76.02 Magersari 6
35.76.01 Prajuritkulon 6
TOTAL 18

Pariwisata

Alun-alun Kota Mojokerto terletak di pusat kota. Bagi warga Kota Mojokerto dan sekitarnya dulu merupakan tempat rekreasi sekaligus sebagai sarana bersantai bagi keluarga di akhir pekan. Na

amun Sekarang Alun - Alundi kosongkan dan Pedagangnyapi Pindahkan ke Jl.Benteng Pancasila yang tidak jauh dari Kediaman mantan Wali kota Mojokerto yaitu Bpk. Abdul Gani.

Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat merupakan salah satu gereja tertua di Kota Mojokerto dan merupakan peninggalan zaman Belanda. Masjid Agung Al-Fattah didirikan pada zaman Belanda tepatnya pada tanggal 7 Mei 1878 berada di pusat kota sebelah Barat Aloon-aloon.

Klenteng Hok Siang Kiong didirikan pada tahun 1895. Ciri khas kedua bangunan itu adalah bentuk arsitekturnya yang khas Cina. Bagi mereka yang senang berolahraga dapat menempuh perjalanan 1 km di arena jogging track di Dermaga sungai Brantas Indah. Di lokasi ini juga terdapat warung lesehan yang menyediakan beberapa macam makanan. Rekreasi keluarga lainnya dapat dikunjungi Pemandian Sekar Sari terletak di tengah kota. Tempat rekreasi ini dilengkapi kolam renang dengan fasilitas bermain untuk anak-anak, wartel, toko alat-alat olahraga dan rumah makan yang menjual beraneka ragam makanan (bakso, kikil, soto ayam, dan lain-lain).[17]

Jalan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari merupakan pusat keramaian terbaru di kota Mojokerto. Di Jalan Ini terdapat Pusat Jualan PKL yang menjual beragam produk dari produk garmen sampai sepatu dan tas. Selain itu juga, Jalan Benteng Pancasila atau biasa disebut Benpas merupakan tempat berkumpul kawula muda Mojokerto dan wilayah sekitarnya seperti Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Nganjuk, Kediri, Surabaya hingga Pasuruan di malam minggu dan pada hari libur nasional.

Kini, di Jl. Benteng Pancasila terdapat sebuah mall di Mojokerto yaitu Sunrise Mall yang dibuka pada Juni 2016. Mall ini biasanya ramai pada saat weekend. Terdapat beberapa brand makanan dan Fashion terkenal di mall ini, seperti J.co, Bread Talk, Sport Stations, Matahari, D'cost, Optik Melawai, Game Fantasia, Amazone, dan juga CGV Blitz (Bioskop). Mall ini sekaligus menjadi mall pertama dan terbesar di kota Mojokerto saat ini. Selain mall, akan dibuat Ayola Hotel yang nantinya langsung terkoneksi dengan Sunrise Mall, dan sekarang masih dalam tahap pembangunan.

Kesehatan

Transportasi

Kota Mojokerto memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur utama Pulau Jawa (Yogyakarta-Surabaya-Bali). Kota ini dilintasi Jalan Nasional Rute 15 yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kota Yogyakarta. Selain itu, kota ini juga terhubung dengan kota-kota lain di Pulau Jawa melalui Jalan Tol Trans Jawa, yakni Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dan Jalan Tol Mojokerto-Kertosono.

Makanan

Mojokerto terkenal dengan camilan khasnya yaitu onde-onde. tahu tek/lontong di kota mojokerto banyak sekali toko yang menjual onde-onde, salah satunya yaitu Bo Liem. sekarang ini kita juga sering menjupai di jalan raya by pass banyak sekali toko penjual onde-onde berbagai rasa.

Referensi

  1. ^ "Kota Mojokerto Dalam Angka 2019". BPS Kota Mojokerto. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  2. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kota Mojokerto". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  3. ^ Yulianingsih, Wiwik. 2012. Sejarah Kota Mojokerto (1918-1942). Skripsi, Jurusan Sejarah, Prodi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang.
  4. ^ a b c d "Profil Mojokerto" (PDF). 
  5. ^ "Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 13 September 2020. 
  6. ^ "Buku Peta Rata-Rata Curah Hujan Dan Hari Hujan Periode 1991-2020 Indonesia" (PDF). BMKG. hlm. 76-78 & 141-143. Diakses tanggal 13 September 2024. 
  7. ^ "Mojokerto, Indonesia". Weatherbase. Diakses tanggal 13 September 2020. 
  8. ^ Fatmawati, Nur Indah (2018-05-09). "Wali Kota Mojokerto Bersyukur Ditahan KPK". detikcom. Diakses tanggal 2018-11-06. 
  9. ^ Jurnaliston, Reza (2018-05-09). "KPK Tahan Wali Kota Mojokerto - Kompas.com". Kompas.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-11-06. 
  10. ^ "Gubernur Khofifah Lantik Ali Kuncoro Jadi Pj Walikota Mojokerto". DiSKOMINFO Provinsi Jawa Timur. 10 Desember 2023. Diakses tanggal 18 Juni 2023. 
  11. ^ "Kejutan Pileg 2009, PAN Menang di Kota Mojokerto". Surya.co.id. Diakses tanggal 2023-07-31. 
  12. ^ Berikut 25 Anggota DPRD Kota Mojokerto sesuai Wakil Partai
  13. ^ Inilah 25 Anggota DPRD Kota Mojokerto Terpilih Hasil Pileg 2019
  14. ^ KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO NOMOR 127 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
  15. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  16. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  17. ^ Buku Potensi Pariwisata dan Produk Jawa Timur. 2009

Pranala luar