Hoegeng Iman Santoso
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso (14 Oktober 1921 – 14 Juli 2004) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bahayangkara di Mamuju dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso.
Hoegeng Iman Santoso | |
---|---|
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 | |
Masa jabatan 9 Mei 1968 – 2 Oktober 1971 | |
Presiden | Soeharto |
Sekretaris Kabinet Indonesia ke-2 | |
Masa jabatan 27 Maret 1966 – 25 Juli 1966 | |
Presiden | Soekarno |
Direktur Jenderal Imigrasi ke-4 | |
Masa jabatan 19 Januari 1961 – 22 Juni 1965 | |
Presiden | Soekarno |
Pendahulu Notohatyanto Pengganti Widikdo Soedikman | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Pekalongan, Jawa Tengah, Hindia Belanda | 14 Oktober 1921
Meninggal | 14 Juli 2004 Jakarta, Indonesia | (umur 82)
Suami/istri | Meriyati "Merry" Roeslani |
Anak | 3 |
Karier militer | |
Pihak |
|
Dinas/cabang | Kepolisian Republik Indonesia |
Masa dinas | 1944—1971 |
Pangkat | Jenderal Polisi |
Sunting kotak info • L • B |
Latar belakang
Hoegeng masuk pendidikan HIS pada usia enam tahun, kemudian melanjutkan ke MULO (1934) dan menempuh sekolah menengah di AMS-A Westerns Klasiek di Yogyakarta (1937). Setelah itu, ia belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia tahun 1940. Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943). Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.
Di luar dinas kepolisian Hoegeng terkenal dengan kelompok pemusik Hawaii, The Hawaiian Seniors. Selain ikut menyanyi juga memainkan ukulele.
Karier
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Iman Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabes Pol).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, Georgia, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatra Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966. Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971, dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan. Beliau wafat di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2004 dalam usia 82 tahun dan dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giri Tama, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penghargaan
Atas semua pengabdiannya kepada negara, Hoegeng Imam Santoso telah menerima sejumlah tanda jasa baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya;
Bintang Mahaputera Utama (anumerta) (14 Agustus 2004) | Bintang Dharma | ||||||||||
Bintang Gerilya | Bintang Bhayangkara Utama | Bintang Kartika Eka Paksi Utama | |||||||||
Bintang Jalasena Utama | Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama | Satyalancana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan | |||||||||
Satyalancana Satya Dasawarsa | Satyalancana Jana Utama | Satyalancana Ksatriya Tamtama | |||||||||
Satyalancana Prasetya Pancawarsa | Satyalancana Perang Kemerdekaan I | Satyalancana Perang Kemerdekaan II | |||||||||
Satyalancana G.O.M I | Satyalancana Sapta Marga | Satyalancana Penegak | |||||||||
Honorary Commander of the Most Esteemed Order of Loyalty to the Crown of Malaysia | Knight Grand Cross of the Order of Orange-Nassau (Belanda) | Knight Grand Cross of the Most Noble Order of the Crown of Thailand |
Pranala luar
- (Indonesia) Profil Hoegeng di situs web komisikepolisianindonesia.com
- (Indonesia) Kisah Hoegeng di situs web KPK Diarsipkan 2014-08-03 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Kisah Hoegeng di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi Diarsipkan 2014-10-11 di Wayback Machine.
Jabatan kepolisian | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Soetjipto Joedodihardjo |
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 1968–1971 |
Diteruskan oleh: Mohamad Hasan |