Baiat
Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin.[1] Baiat bisa berupa pengangkatan seorang imam atau kepala agama. Selain itu bisa juga digunakan untuk pelantikan kepala negara.[2] Upacara ini ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah.[2] Janji ini diucapkan baik oleh yang mengangkat atau melantik juga oleh yang dilantik atau diangkat.[2] Pihak yang melantik akan bersumpah bahwa mereka akan menaati peraturan yang dibuat oleh pemimpin yang mereka angkat.[2] Demikian pula pemimpin yang dilantik, dia berjanji untuk juga menaati peraturan yang dia buat dan akan dipakai dalam masyarakat.[2] Janji atau sumpah ini tidak berlaku ketika pemimpin ternyata melakukan perbuatan yang melanggar hukum Allah.[2]
Istilah ini secara khusus berasal dari tradisi Agama Islam.[2] Tradisi ini berasal dari apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.[2] Abu Bakar adalah sahabat Nabi pertama yang dibaiat sebagai Khalifah.[2] Dia memimpin negara dan kaum Muslim setelah Nabi Muhammad wafat.[2]
Praktek baiat
Dalil-Dalil
Perhatikan dalil tentang wajibnya Baiat berikut, ini menunjukkan saking serius dan pentingnya sampai ada ancaman bagi orang yang tidak melaksanakan Baiat.
مَن ماتَ بِغَيرِ إمامٍ ماتَ ميتَةً جاهِلِيَّةً
Artinya: "Barangsiapa mati tidak punya Imam, jika mati, matinya keadaan Jahiliyyah". (HR. Ibni Hiban).
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّة. (رواه مسلم)
Artinya: "Barangsiapa mati tidak punya ikatan baiat dilehernya, maka mati Jahiliyyah". (HR. Muslim).
Seorang Muslim yang membaiat seorang Imam dengan dasar Kitabullah wa Sunnah itu berarti memilih Jalan Keselamatan daripada terkena ancaman dalil tadi.
Karena praktek baiat di zaman Rasulullah SAW dengan cara berjabat tangan, dengan diwakili, ataupun kirim surat. Berdasarkan dalil:
قال رسول الله: مَنْ بايَعَ إِمامًا فَأعطاهُ صَفْقَةَ يمينِهِ وثَمَرَةَ قلبِهِ فَلْيُطِعْهُ ما استطاعَ..
Artinya: "Barangsiapa membaiat Imam dengan memberikan jabat tangannya dan buah hatinya, supaya taat".
Sedangkan ancaman bagi orang yang tidak mempunyai ikatan baiat adalah:
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Artinya: "Barangsiapa yang mati tanpa ada tali baiat di lehernya, maka matinya (dihukumi) mati Jahiliyyah". ( HR MUSLIM)
Padahal Allah memerintahkan kita untuk mati dalam keadaan Islam.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". (QS. Ali Imran : 102).
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". (QS. Al Maidah ayat 50).
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwa orang-orang yang berjanji baiat setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji baiat setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barang siapa melanggar janjinya, sesungguhnya dia melanggar janjinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar” (QS. Al Fath: 10).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 1851), dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu anhuma, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa melepas tangannya (baiatnya) dalam mentaati pemimpin, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat dengan tanpa memiliki hujjah, dan barangsiapa meninggal dalam keadaan tiada baiat di pundaknya maka matinya seperti mati jahiliyah.”