Entikong, Sanggau
0°59′16″N 110°21′8″E / 0.98778°N 110.35222°E Entikong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.
Entikong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sanggau | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Suparman, S.Pd, M.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | 20,334 jiwa (2.019) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 61.03.21 | ||||
Kode BPS | 6105220 | ||||
Luas | 506,89km² | ||||
Kepadatan | 26jiwa/km² | ||||
|
Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan negara Malaysia khususnya Sarawak sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebari sungai maupun laut, oleh sebab itu banyak TKI yang berasal dari Jawa dan Sumatra yang menggunakan jalur perbatasan Entikong.
Suku
Mayoritas suku di Kecamatan Entikong adalah:
Agama
Berdasarkan data Kominfo Kabupaten Sanggau tahun 2019 mencatat tentang data keagamaan penduduk kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Adapun data keberagaman pemeluk agama di kecamatan ini dari 20.334 jiwa penduduk, yakni pemeluk agama Kristen sebanyak 13.730 jiwa atau 67,53%, dimana Katolik 10.296 jiwa (50,64%) dan Protestan sebanyak 3.434 jiwa (16,89%). kemudian Islam 6.579 jiwa (32,35%), kemudian kepercayaan sebanyak 14 jiwa (0,07%), Budha 10 jiwa (0,05%), dan Hindu 1 jiwa.[1]
Mata Pencarian
Mata pencaharian penduduk adalah petani padi,sahang (Lada),kakao,Karet dan sebagaian adalah tambang emas secara tradisional.
Referensi
- ^ "Data Berdasarkan Agama Kabupaten Sanggau". www.dikominfo.sanggai.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2020.