Bank Industri Negara

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 9 Februari 2021 21.26 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8)

Bank Industri Negara adalah sebuah bank yang pernah ada di Indonesia dari tahun 1951 hingga 1960. Bank ini didirikan untuk menangani pembiayaan sektor-sektor prioritas seperti perkebunan, industri dan pertambangan. Tahun 1960, saat Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dibentuk, BIN dileburkan ke dalamnya. Tahun 1999, Bapindo bersama Bank Exim, Bank Bumi Daya, dan Bank Dagang Negara dileburkan menjadi Bank Mandiri.

Bank Industri Negara
Badan Usaha Milik Negara
IndustriJasa keuangan
NasibMerger membentuk Bank Pembangunan Indonesia
PenerusBank Pembangunan Indonesia
Didirikan4 April 1951
Ditutup1960
ProdukPembiayaan sektor-sektor prioritas seperti perkebunan, industri dan pertambangan

Sejarah

Bank Industri Negara (BIN) didirikan pada tahun 1951 yang awalnya diprakarsai oleh Presiden Direktur BNI 1946 saat itu, Raden Mas Margono Djojohadikusumo. Ia merasa perlu suatu lembaga baru yang mengurusi dunia industri. Pada tanggal 15 Mei 1950, ia memerintahkan Soenggono (Kepala Bagian Kredit) untuk mempersiapkan pendirian sebuah bank yang khusus menangani masalah industri. Setelah melalui berbagai penelitian dan persiapan, maka didirikan NV Bank Industri pada tanggal 4 April 1951.[1]

Presiden Direkturnya saat itu adalah Margono Djojohadikusumo yang juga mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Sekretaris direksinya dijabat Sumanang. Anggotanya adalah Soekasmo dan ET Kuyper, seorang Belanda. Sejak BIN berdiri, baru tahun 1954 membuka cabang pertama di Surabaya. Tahun 1955 bertambah di Semarang, Medan, dan di Banjarmasin. Tahun 1958 membuka cabang di Padang. Ketika dilebur menjadi Bapindo, cabang yang dimiliki bank ini berjumlah lima buah.[1]

Pada tahun 1960, kebutuhan pembiayaan untuk usaha meningkat. Tak hanya pembangunan perkebunan, industri dan pertambangan lagi tapi juga pembangunan semesta. Untuk memenuhi kebutuhan akan suatu lembaga pembiayaan pembangunan, maka dengan Undang-Undang Nomor 21 Prp Tahun 1960 tanggal 25 Mei 1960, pemerintah mendirikan Bank Pembangunan Indonesia sebagai pusat penghimpun dana dan sumber pembelanjaan tetap yang menjamin kelangsungan pelaksanaan usaha PNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana). Selanjutnya berdasar Undang-Undang Nomor 30 Prp tahun 1960 yang terbit tanggal 16 Agustus 1960, BIN dilebur ke dalam Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).[1]

Referensi

  1. ^ a b c Matanasi, Petrik. "Bapindo: Penerus BIN Yang Digarong Eddy Tansil - Tirto.ID". tirto.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-09. 

Pranala luar