Pemerasan

kejahatan pidana

Pemerasan atau Chantage (Prancis faire chanter quelqu'run, arti: memeras seseorang) merupakan istilah dalam hukum pidana untuk pemerasan atau pemfitnahan.[1][2] Chantage diartikan sebagai memeras dengan memaksa orang menyerahkan barang atau uang dan sebagainya dengan ancaman, antara lain membuka rahasia yang dapat memburukkan namanya di muka umum.[1]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ a b Hassan Sadhily. Ensiklopedi Indonesia Volume 2. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve.
  2. ^ Chantage