Suku Dayak Abal
Suku Abal atau Dayak Abal adalah sub-suku Dayak yang berdiam di Desa Kupang Nunding, kecamatan Muara Uya, Tabalong dahulu juga terdapat di Desa Halong Dalam, Desa Aong, dan Desa Suput. Ketiga desa ini merupakan bagian wilayah administratif Kecamatan Haruai, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Kecamatan Haruai yang luasnya 861,27 km2 pada tahun 1990 berpenduduk 21.948 jiwa (mayoritas suku Banjar), tetapi tidak tersedia data jumlah orang Dayak Abal di antara jumlah tersebut. Orang Abal ini mempunyai bahasa sendiri yakni bahasa Abal. Antara sesamanya mereka menggunakan bahasa Abal sebagai bahasa ibu, tetapi dengan orang luar misalnya dengan orang Banjar, atau Dayak Maanyan, Dayak Dusun Deyah yang penduduk asal di kabupaten ini, mereka menggunakan bahasa Banjar sebagai bahasa pengantar. Pengaruh orang Banjar menyebabkan mereka telah lama memeluk agama Islam, dan asimilasi dengan orang Banjar ini terjadi sedemikian rupa sehingga budaya lama mereka sendiri sudah hampir-hampir punah. Seperti penduduk Kabupaten Tabalong umumnya, mereka hidup dari sektor pertanian dan hasil hutan.[1]
Bahasa Abal
Bahasa Abal merupakan bahasa yang berada diambang kepunahan, karena hanya segilintir orang-orang tua saja yang masih menggunakan bahasa tersebut, sedangkan generasi muda suku Abal lebih menggunakan bahasa daerah lainnya.
Rujukan
Melalatoa, J. 1995. Ensiklopedia Sukubangsa di Indonesia. Jilid A--K. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pranala luar
- ^ Ananta, Aris (29 April 2016). Demography of Indonesia's Ethnicity (dalam bahasa Inggris). Flipside Digital Content Company Inc. ISBN 9814695947. ISBN 9789814695947