Urun dana

Pengumpulan keuangan dari pendukung
Revisi sejak 4 November 2021 02.25 oleh Diya Bodomon (bicara | kontrib) (Menambahkan paragraf pendukung di bagian deskripsi awal)

Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011)

Urun dana juga merupakan metode pengumpulan dana dengan meminta masyarakat untuk menyumbangkan sejumlah kecil uang yang digunakan untuk membiayai bisnis, proyek, atau usaha. Pengumpulan dana digalang melalui internet yang melibatkan banyak donatur. Pihak penggalang dana akan membuat profil proyek di sebuah situs. Selain itu, penggalang dana juga memanfaatkan sosial media untuk mengajak penggunanya turut menyumbangkan dana.[4]

Secara garis besar, urun dana dikategorikan menjadi dua jenis yaitu urun dana berbasis donasi dan urun dana berbasis investasi. Pada awalnya, urun dana berbasis donasi penyumbang dana memberikan dana melalui proses kolaboratif dengan tujuan mendapat imbalan atau hadiah atas fasilitas, produk atau pencapaian. Sedangkan urun dana berbasis investasi yaitu bisnis mencari modal dengan cara menjual kepemilikan saham secara online dalam bentuk ekuitas.[5]

Perintis situs urun dana di dunia yang memiliki fokus dan tujuan yang berbeda di antaranya Kickstarter, Indiegogo, Crowdfunder, Rockethub, Crowdrise, Somoland, Appbackr, AngelList, Berinvestasi.in, dan Quirky.[5]

Platform Urun Dana yang sudah berjalan di Indonesia adalah Kolase.com Diarsipkan 2021-03-02 di Wayback Machine., Kitabisa, WeCare, MandiriBersama , dan GandengTangan.

Sejarah

Sejarah urun dana atau crowdfunding bermula pada tahun 1700-an dengan nama awal crowdsourching yang didesain untuk memecahkan permasalahan sebuah perusahaan yang berasal dari luar jangkauan dari perusahaan itu sendiri. Pada tahun 2000, ArtistShare sebuah organisasi di Amerika Serikat meluncurkan situs tempat para musisi dapat mencari sumbangan dari penggemar untuk memproduksi rekaman digital yang kemudian berkembang menjadi platform penggalangan dana untuk proyek musik, film atau video, dan fotografi. [6]

Urun dana yang pertama digalang adalah proyek album jazz dari Maria Schneider. Pada urun dana tersebut diberikan penghargaan berupa pengunduhan album atau penulisan nama donatur dalam album tersebut.[6]

Indiegogo dan Kickstarter meluncurkan situs JustGiving yang merupakan platform urun dana sukarelanberbasis donasi yang tidak memberikan imbalan atau penghargaan bagi para penyumbang. Sebelumnya, pada tahun 2006 diluncurkan situs ZOPA, proyek urun dana berbasis peer to peer lending atau pinjaman P2P.[6]

Sementara itu, pada tahun 2010, Naval Ravikant membangun sebuah platform urun dana yang diberi nama AngelList. Platform digital ini merupakan situs urun dana berbasis ekuitas online yang bertujuan untuk meningkatkan pencocokan antara start-up dan calon investor guna membentuk kembali lanskap modal ventura dan pendanaan tahap awal.[6]

Di tahun yang sama dengan pendirian AngelList, Gofundme diluncurkan sebagai palatform urun dana yang pertama berbasis amal. Kemudian diluncurkan CrowdFunder dan Circleup yang merupakan urun dana berbasis ekuitas dengan proyek penjualan saham suatu perusahaan yang dapat dilakukan oleh seseorang. Circle up sendiri berfokus pada produk, komsumen, dan ritel.[6]

Linimasa urun dana
Tahun Uraian peristiwa
1886 Warga Newyork mendanai pembangunan alas patung Liberty
2000 ArtistShare, situs website urun dana pertama yang berbasis hadiah untuk membantu pemusik
2000 Penggalangan dana berbasis internet menjadi arus utama dengan munculnya situs-situs seperti JustGiving
2005 Kiva meluncurkan platform pinjaman mikro besar pertama dengan tujuan membantu pengusaha-pengusaha di negara berkembang
2006 Michael Sullivan, pendiri, FundaVlog dikreditkan dengan menciptakan istilah "crowdfunding" atau "urun dana"
2006 Peluncuran ZOPA platform pertama pinjaman P2P
2008 Terjadi krisis ekonomi, bank-bank besar mulai mengurangi pinjaman usaha kecil
2008 Indiegogo meluncurkan platform urun dana berbasis hadiah
2009 Kickstarter meluncurkan platform urun dana berbasis hadiah
2010 AngelList meluncurkan urun dana berbasis ekuitas dan Gofundme meluncurkan urun dana berbasis amal penggalangan dana
2011 Crowdfunder dan CircleUp meluncurkan platform berbasis ekuitas
2014 Kickfurther meluncurkan platform urun dana berbasis inventaris pertama


Jenis

Urun dana merupakan metode pengumpulan dana berbasis internet yang melibatkan individu-individu dalam menyumbangkan sejumlah uang dengan nominal bebas. Terdapat beberapa jenis urun dana yaitu sebagai berikut.

Urun dana donasi

Urun dana donasi atau donation crowdfunding merupakan salah satu bentuk penggalangan dana yang donaturnya memberikan sejumlah uang dengan tidak mengharapkan imbalan apapun. Urun dana jenis ini biasanya diadakan oleh organisasi non-profit, organisasi sosial, cepat tanggap bencana, serta kampanye pemilu.[7]

Pinjaman sosial

Pinjaman sosial atau social lending adalah salah satu jenis urun dana yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dana melalui suatu platform digital yang dikhususkan untuk proyek pinjaman sosial. Meskipun demikian, proyek-proyek tersebut tidak membayar bunga atau pokok. Proyek ini biasanya melibatkan bisnis di negara-negara berkembang yang menerima pembiayaan mikro.[7]



Referensi

  1. ^ Oxford Dictionary
  2. ^ Merriam-Webster Dictionary
  3. ^ Earliest Citation of crowdfunding - Word Spy
  4. ^ "What Is Crowdfunding?". UKCFA (dalam bahasa Inggris). 2012-12-18. Diakses tanggal 2021-11-02. 
  5. ^ a b Wahjono, Sentot Imam; Marina, Anna; Kurniawati, Tri (2021-05-25). Crowdfunding Untuk Danai UKM dan Bisnis Start-Up. Syiah Kuala University Press. ISBN 978-623-264-316-1. 
  6. ^ a b c d e Zhao, Ying; Harris, Phil; Lam, Wing (2019). "Crowdfunding industry—History, development, policies, and potential issues". Journal of Public Affairs (dalam bahasa Inggris). 19 (1): e1921. doi:10.1002/pa.1921. ISSN 1479-1854. 
  7. ^ a b Bottiglia, Roberto; Pichler, Flavio (2016-06-06). Crowdfunding for SMEs: A European Perspective (dalam bahasa Inggris). Springer. hlm. 10. ISBN 978-1-137-56021-6. 

Daftar pustaka