Teknologi finansial syariah

Revisi sejak 19 November 2021 11.33 oleh Saiful Arvandy (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Teknologi finansial menggunakan HotCat)

Teknologi finansial syariah adalah teknologi finansial yang mekanisme pelaksanaannya berdasarkan pada syariat Islam.[1] Setiap transaksi bisnis di dalam teknologi finansial syariah dilandasi oleh ekonomi syariah. Prinsip utama di dalam teknologi finansial syariah meliputi tauhid, keadilan, kenabian, pemerintahan dan hasil.[2]

Sejarah

Perusahaan rintisan yang pertama kali menerapkan teknologi finansial syariah adalah Beehive. Kantor administrasi dari Beehive berada di Dubai, Uni Emirat Arab.[3]

Ciri-ciri

Teknologi finansial syariah dibentuk oleh beberapa ciri-ciri tertentu. Pengadaan riba di dalam transaksi keuangan dicegah untuk timbul. Teknologi finansiak syariah juga tidak menerima adanya penipuan di dalam transaksi. Proses transaksi antara pihak-pihak yang terlibat juga dilakukan dalam keadaan transparan dan tidak menimbulkan efek negatif bagi pihak manapun.[4]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 5.
  2. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2020, hlm. 6.
  3. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2021, hlm. 6.
  4. ^ Yudha, A. T. R. C., dkk. 2021, hlm. 5-6.

Daftar pustaka