Paman

saudara laki-laki yang merupakan saudara kandung dari orang tua
Revisi sejak 17 Mei 2021 07.01 oleh Ayu Dini Putri (bicara | kontrib) (Penyelarasan tata bahasa Indonesia, khususnya penerapan kata depan (contoh: di luar).)

Paman adalah saudara laki-laki dari orang tua seseorang. Setiap orang memiliki paman kandung, jika orang tua mereka memiliki saudara laki-laki kandung. Panggilan paman juga digunakan kepada seorang laki-laki yang lebih tua di luar ikatan kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan.

Di Indonesia

Om adalah sebutan lain untuk paman. Pemanggilan paman dengan sebutan "om" sudah menjadi hal yang umum di masyarakat Indonesia.

Macam-macam panggilan untuk paman:

  • Abuwa (Aceh)
  • Mamak (Dayak Ngaju dan Minangkabau khusus untuk saudara laki-laki ibu)
  • Pakcik, cik tuan, Ayah long (paman tertua), ayah ngah (paman anak tengah), ayah su (paman bungsu), ayah nggal (paman tunggal) (Kepulauan Riau)
  • Pakdhe (kakak ayah/ibu), paklik (adik ayah/ibu) (Jawa)
  • Pak Tuo, Pak Dang (paman tertua), pak ngah (paman anak tengah), Pakcik, Pak Etek (paman bungsu) (Minangkabau khusus untuk saudara laki-laki ayah)