Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung
Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Temanggung, Jawa Tengah yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung. Pada tahun 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 324 tahun 2021 tanggal 12 Maret 2021 dengan nomor statistik di PD DIKTI 212104,[1] STAINU resmi beralih bentuk menjadi INISNU Temanggung melalui penyerahan KMA Nomor 324 tahun 2021 pada 15 Juni 2021.[2] Rektor INISNU Temanggung periode 2021-2025 adalah Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M.[3]
Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung INISNU Temanggung | |
---|---|
Berkas:INISNU Temanggung.jpg
Informasi | |
Moto | Kampus Kolaborasi Ilmu |
Moto dalam bahasa Inggris | Collaboration of Science |
Jenis | Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama |
Didirikan | 19 Ferbuari 1970 / 12 Maret 2021 |
Afiliasi | Nahdlatul Ulama |
Rektor | Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M. |
Alamat | Jl. Suwandi-Suwardi Km. 1 Temanggung , Temanggung , Jawa Tengah, Temanggung , 56229. , Indonesia |
Maskot | Ketupat Ilmu |
Situs web | www.inisnu.ac.id |
Sejarah
Periode FHI UNNU - STISNU - STAINU
STAINU Temanggung berdiri dan beroperasi tahun 1969, atas prakarsa dan motor-penggerak utama almaghfurlah K.H. Abdul Hadi Shofwan (Ketua Tanfidziyah PCNU Temanggung waktu itu) yang sekaligus pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren al-Huda – al-Hidayah Jampirejo Temanggung. Pada waktu itu, perguruan tinggi ini bernama Fakultas Hukum Islam (FHI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) Jawa Tengah di Temanggung, yang pembukaannya diresmikan oleh Dekan FHI-UNNU Surakarta (KH. Zubair), dengan disaksikan oleh H. Masjchun Sjofwan SH (Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung waktu itu), setelah melalui rangkaian persiapan panjang oleh panitia pendiri (muassis), dengan ketua K.H. Abdul Hadi Shofwan dan sekretaris K.H. Amin Wasthony, BA. FHI – UNNU Jawa Tengah di Temanggung ini kemudian diresmikan secara formal pada hari Senin, tanggal 19 Februari 1970 M, bertepatan dengan tanggal 3 Dzulhijjah 1389 H. Penggalan kata Nahdlatul Ulama di belakang nama perguruan tinggi ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi ini lahir dan beroperasi dalam naungan dan didorong oleh etos dan cita-cita organisasi induknya, yaitu Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi sosial-keagamaan yang dibidani dan dikelola oleh para Ulama’ dari semenjak berdirinya hingga sekarang. Pada periode pertama ini, proses perkuliahan dilaksanakan di Kompleks Pondok Pesantren al-Huda Jampirejo, yang sekarang berada di bawah asuhan putra-putri pendirinya.
Pada tahun 1970, Fakultas Hukum Islam (Kulliyyat al-Qadla) UNNU Jawa Tengah di Temanggung memperoleh status Terdaftar berdasar Surat Keputusan Direktur DiKetuaat Perguruan Tinggi Agama pada DiKetuaat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dengan nomor: Dd/I/PTA/3/118/1548/1970, tanggal 24 Nopember 1970. Dua belas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1982, FHI–UNNU Temanggung memperoleh status Diakui berdasar Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 27 Tahun 1982, tanggal 16 Maret 1982.
Semenjak berdirinya, FHI-UNNU Temangggung berada di bawah bimbingan dan kepemimpinan K.H. Abdul Hadi Shofwan sebagai Dekan, hingga beliau wafat pada tanggal 23 Sya’ban 1408 H/1987 M. Setelah K.H. Abdul Hadi Shofwan wafat, FHI-UNNU Temanggung dipimpin oleh Drs. Hasyim Affandi (Wakil Dekan II waktu itu) yang, karena kesibukan beliau sebagai pejabat negara di luar Temanggung, hanya menjalankan kepemimpinannya selama periode Tahun Akademik 1987/1988 sampai dengan 1988/1989. Paska kepemimpinan Drs. Hasyim Affandi, kepemimpinan FHI-UNNU Temanggung dilanjutkan oleh T. Suyoto Isma’il SH, yang menjabat selama periode Tahun Akademik 1988/1989 - 1993/1994. Sejalan dengan perkembangan pada waktu itu, pada Tahun Akademik 1988/1989 FHI-UNNU Temanggung berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STISNU) Temanggung, dengan status Terdaftar berdasar SK No. 219 Tahun 1988 dari Depag Pusat untuk jenjang S-1.
Pada tahun 1994, berdasar hasil musyawarah antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung dengan pihak keluarga pendiri (diwakili oleh Ibu Hj. Siti Dzalfah, isteri K.H. Abdul Hadi Sofwan), dan atas ijin Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung waktu itu, Drs. H. Sardjono SH., CN, proses perkuliahan dilaksanakan di gedung SD Negeri Temanggung II No. 03, yang kemudian disebut sebagai Kampus II STISNU Temanggung. Ijin penggunaan gedung SD Negeri Temanggung II No. 03 sebagai kampus STISNU tersebut adalah untuk masa waktu yang tidak ditetapkan batasnya. Drs. H. Sardjono SH., CN, sebagai Bupati Temanggung waktu itu, atas permintaan K. H. Cholil Asy’ari (Rois Syuriah NU Cabang Temanggung masa itu) juga mengijinkan (dengan Surat Keputusan Nomor: 421.4/01407, tanggal 26 Juli 1994) salah seorang bawahannya di bidang pendidikan, yaitu Drs. H. Moch. Muchji MM (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu) untuk memimpin dan mengelola perguruan tinggi yang didirikan dan berada di bawah PCNU Temanggung ini.
Pada periode 2007-2011 yang menjabat sebagai Ketua adalah Prof. Dr. Abdullah Hadziq, M.A. Beliau merupakan Ketua yang melaksanakan akreditasi Perguruan Tingi yakni pada tahun 2009. Dikarenakan IAIN akan beralih status menjadi UIN Walisongo, maka beliau ditarik ke sana menjadi Dekan Fakultas Ushuludin. Kemudian posisi Ketua STAINU Temanggung dijabat Drs. Muh. Baehaqi, M.M.
Semenjak pindah ke Kampus II, Jl. Dr. Wahidin 2A, perguruan tinggi ini berubah menjadi STAINU (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama), dengan menyelenggarakan dua Program Studi, yaitu Program Studi Peradilan Agama yang sejak Tahun Akademik 1998/1999 menjadi Program Studi al-Ahwâl al-Shakhsiyyah (Hukum Perdata Islam), Fakultas Syari’ah, dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah. Semenjak tahun 1994 itu, yang menandai dimulainya Periode Kedua atau Periode Perkembangan bagi perjalanannya, STAINU Temanggung mulai mempertegas eksistensinya di Temanggung, dengan jumlah mahasiswa yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Guna menjamin kelancaran, efektivitas, dan efisiensi serta kemandirian pengelolaan perguruan tinggi ini, pada tahun 1998, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung kemudian mendirikan Yayasan dengan tugas utama mengelola dan mengembangkan STAINUTemanggung ke depan menjadi sebuah universitas yang handal dan terpercaya, dengan nama Universitas Islam Nahdlatul Ulama yang disingkat UNISNU. Yayasan ini bernama Badan Pengelola Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, disingkat BP-YAPTINU, dengan Ketua Drs. H. Mochtar Rosyadi M. Noor.
Pada tanggal 21 Juni 2001 di rumah almaghfurlah K.H. Masyhuri A. Dimyatie, Rois Syuriah PCNU Temanggung dan pengurus BP-YAPTINU membentuk kepengurusan baru dengan ketua Drs. H. Datun Harijadi untuk masa bakti 2001 – 2006. Selanjutnya pada tahun 2006, PC. NU Temanggung membentuk kepengurusan YAPTINU periode 2006-2011 di bawah kepemimpinan Ketua Harian Drs. H. Umbarno Hasimun MM, dan setelah satu tahun menjabat Beliau mengundurkan diri dan ditunjuk oleh PC NU Temanggung Herie Kusworo SH, sebagai ketua untuk periode 2007-2011.
Selanjutnya pada tahun 2011 PCNU Temanggung di bawah kepemimpinan KH. Yusuf Tajuddin Noor, Lc, MSI ( Ketua Tanfidziyah ) ; KH. Yacob Mubarok ( Ro’is Syuriyah) membentuk kepengurusan YAPTINU periode 2011-2016 sebagai Ketua Hariannya Drs. HM. Manshur Asnawi, MSI; Drs. H. Prajitno sebagai Sekretarisnya, adapun yang menjabat sebagai Ketua STAINU adalah Drs. H. Muh Baehaqi, MM. Pada 2021, dilantik Ketua STAINU Temanggung Sumarjoko, M.S.I, kemudian pada 15 Juni 2021 STAINU resmi beralih bentuk menjadi Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 324 pada tanggal 12 Maret 2021.
Periode INISNU
Periode Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) ini berdasarkan KMA Nomor 324 tahun 2021 pertanggal 12 Maret 2021. Pada periode ini semua nomenklatur berubah. Kemudian ada penambahan unit pengelola program studi yaitu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FKT) dan Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam (FSHEI). Pada periode ini INISNU memiliki perbedaan karena mengusung dan menerapkan paradigma keilmuan integrasi-kolaborasi, collaboration of science, atau takatuful ulum dengan metafora Ketupat Ilmu yang digagas Hamidulloh Ibda melalui buku Membangun Paradigma Keilmuan Ketupat Ilmu: Integrasi-Kolaborasi: Collaboration of Science, Takatuful Ulum, Kolaborasi Ilmu. INISNU Temanggung juga mengembangkan prodi dengan rencana pengembangan pada Program Pascasarjana.
Fakultas dan Program Studi
- Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam
- Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
- Ekonomi Syariah (ES)
- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
- Pendidikan Agama Islam (PAI).
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
- Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Lembaga
- Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)
- Pusat Kajian Aswaja Annahdliyah (PKAN)
- Pusat Bahasa, Sastra dan Budaya (PBSB)
- PAUD ELPIST
Pimpinan
Berikut adalah pempinan INISNU Temanggung yang sedang menjabat:
No | Jabatan | Nama |
---|---|---|
1 | Rektor | Dr. H. Muh. Baehaqi, M.M. |
2 | Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan | Hamidulloh Ibda, M.Pd. |
3 | Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Umum dan SDM | Khamim Saifuddin, M.Pd.I. |
4 | Wakil Rektor III Bidang Kerjasama, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama | Moh. Syafi', M.Hum. |
Referensi
- ^ PDDikti (12 Maret 2021). "Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung". pddikti.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 30 Mei 2021.
- ^ Hariantemanggung.com (15 Juni 2021). "Temanggung Kini Punya INISNU". hariantemanggung.com. Diakses tanggal 15 Juni 2021.
- ^ "Kiai Said Lantik Muh Baehaqi Jadi Rektor INISNU Temanggung". G-news.id. 18 Desember 2021. Diakses tanggal 20 Desember 2021.