Etika dan sosial media
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Sosial media mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan berkembangnya sistem teknologi dan informasi di era modern ini, tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan adapatasi kita terhadap perkembangan teknologi yang terjadi adalah salah satu cara untuk kita dapat menyeimbangkan perilaku pelaku sosial dan keadaan sosial, penggunaan peangkat teknologi yang banyak digunakan oleh orang dewasa seperti handphone dan laptop yang terhubung dengan jaringan internet sehingga mampu memberikan kemudahan akses yang luar biasa ke berbagai situs dan aplikasi yang disediakan dengan gratis. Fenomena ini sudah menjadi trend di kalangan masyarakat, trend ini didominasi oleh kalangan milenial yang dikatakan lebih melek teknologi, kaum muda memiliki akses yang luas terhadap internet. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019-2020 penetrasi pengguna internet di dominasi oleh generasi milenial usia 15-19 tahun (91 persen), disusul oleh kelompok usia 20-24 tahun (88,5 persen). Rata-rata pengguna mengakses internet untuk membuka sosial media (51,5 persen) dan berkomunikasi (32,9 persen. Dari total populasi penduduk Indonesia yang mencapai 264,14 juta orang ternyata ada 171,17 juta di antaranya yang terhubung dengan jaringan internet sepanjang 2018 dibandingkan tahun sebelumnya, ada pertumbuhan 27,9 juta pengguna internet di 2018. Penggunaan media sosial sebagai bentuk sarana komunikasi merupakan salah satu unsur penting yang memang harus kita lakukan sebagai pelaku sosial sebagai proses sosial, namun ketidakbijakan oknum dalam menggunakan media sosial ini juga menjadi salah satu hal yang harus menjadi kekhawatiran. Pasalnya dalam menggunakan sosial media kita perlu memperhatikan unsur Etika agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat yang berujung pada tindakan pelanggaran, Etika berkomunikasi di internet yang dikenal dengan istilah dengan Netiquette Dalam bahasa “sederhana” kita bisa memaknai etika komunikasi dengan “sopan-santun atau tatakrama dalam berkomunikasi” atau “cara berkomunikasi yang baik”. Internet etiquette adalah sopan santun dalam berkomunikasi di internet, seperti mengirim pesan, chating, menulis status Facebook, mengomentari postingan Instagram.