Kendaraan off-road
Sebuah kendaraan off-road kadang-kadang disebut sebagai kendaraan darat atau petualangan dianggap semua jenis kendaraan yang mampu mengemudi di dalam dan di luar permukaan beraspal atau kerikil. [1] Biasanya dicirikan dengan memiliki ban besar dengan tapak yang dalam dan terbuka, suspensi yang fleksibel, atau bahkan jejak ulat.[butuh rujukan] Kendaraan lain yang tidak melewati jalan umum atau jalan raya umumnya disebut kendaraan off-highway, termasuk traktor, forklift, crane, backhoe, buldoser, dan kereta golf.[butuh rujukan]
Kendaraan off-road memiliki pengikut yang antusias karena keserbagunaannya. Beberapa jenis motorsport melibatkan balap kendaraan off-road. Penggunaan paling umum dari kendaraan ini adalah untuk pariwisata di daerah yang jauh dari [perkerasan]]. Penggunaan jarak bebas yang lebih tinggi dan kendaraan dengan traksi yang lebih tinggi memungkinkan akses di jejak dan lajur hutan yang memiliki permukaan traksi kasar dan rendah.
- ^ "Off-Road Vehicle Act" (Web). New Brunswick Acts and regulations. Attorney General, New Brunswick, Canada. June 27, 1985. Diakses tanggal 2007-10-17.