Mudik
aktivitas migran/pekerja luar kota untuk kembali ke kampung halamannya
Mudik (oleh KBBI disinonimkan dengan istilah pulang kampung[1]) adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya.[2] Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran, Natal & Tahun Baru, Idul Adha dan Hari besar Nasional. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Transportasi yang digunakan antara lain: pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dapat digunakan untuk mudik.
- ^ "Hasil Pencarian – KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-04-22.
- ^ Arti kata mudik – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online