Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama (Bahasa Arab : نَهْضَةُ الْعُلَمَاءْ) atau disingkat NU, adalah organisasi Islam terbesar di dunia yang berdiri pada 31 Januari 1926 M / 16 Rajab 1344 H di Kota Surabaya dan bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kehadiran NU merupakan salah satu upaya melembagakan wawasan tradisi keagamaan dan Ahlusunah wal Jama'ah. Selain itu, NU sebagaimana organisasi-organisasi pribumi lain baik yang bersifat sosial, budaya, atau keagamaan yang lahir di masa penjajahan, pada dasarnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajah. Berdirinya NU ini merupakan suatu kebangkitan kesadaran bernegara dan beragama yang ditampakkan dalam wujud gerakan organisasi untuk menjawab kepentingan nasional dan dunia Islam.
Singkatan | NU |
---|---|
Tanggal pendirian | 31 Januari 1926 M / 16 Rajab 1344 H |
Pendiri | Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari |
Didirikan di | Kota Surabaya |
Tipe | Organisasi |
Tujuan | Berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlusunah wal Jama'ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang "moderat" dan berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan ummat Islam, negara, serta demi terciptanya rahmat bagi semesta. |
Kantor pusat | Jl. Kramat Raya, No. 164, Jakarta Pusat |
Jumlah anggota | 108 juta (2019) |
Rais 'Aam | K.H. Miftachul Akhyar |
Katib 'Aam | K.H. Ahmad Said Asrori |
Ketua Umum | K.H. Yahya Cholil Staquf |
Sekretaris Jenderal | Drs. H. Saifullah Yusuf |
Situs web | Situs web resmi |
Sejarah
Artikel ini masih dalam proses penerjemahan dari artikel Nahdlatul Ulama#History dalam Wikipedia Bahasa Inggris. Untuk mengurangi konflik penyuntingan, dimohon untuk tidak menyunting halaman ini sampai penerjemahan dianggap selesai. Halaman ini terakhir disunting oleh Rahmatdenas (Kontrib • Log) 1029 hari 566 menit lalu. |
Paham keagamaan
Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah wal Jama'ah, yaitu sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara Nash (Al Qur'an dan Hadits) dengan Akal (Ijma' dan Qiyas). Oleh sebab itu sumber hukum Islam bagi warga NU tidak hanya Al Qur'an, dan As Sunnah saja, melainkan juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empiris.
Maka, di dalam persoalan aqidah, NU merujuk kepada Imam Abul Hasan Al Asy'ari, sedangkan dalam persoalan fiqih, NU merujuk kepada Imam Syafi'i, dan dalam bidang tashawwuf, NU merujuk kepada Imam Al Ghazali. Namun NU tetap mengakui dan bersikap tasamuh kepada para mujtahid lainnya, seperti dalam bidang aqidah dikenal seorang mujtahid bernama Abu Mansur Al Maturidi, kemudian dalam bidang fiqih terdapat tiga mujtahid besar selain Imam Syafi'i, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Hanbali, serta dalam bidang tashawwuf dikenal pula Imam Junaid al-Baghdadi
Adapun gagasan "Kembali ke Khittah NU" pada tahun 1984 merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fiqih maupun sosial, serta merumuskan kembali hubungan NU dengan Negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.[1]
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama | |
---|---|
K.H. Miftachul Akhyar Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama | |
Singkatan | NU |
Dibentuk | 31 Januari 1926[2] |
Pejabat pertama | K.H. M. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar) H. Hasan Gipo (Ketua Umum) |
Situs web | www |
Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari dua jajaran, yakni Syuriah (senat) dan Tanfidziyah (eksekutif). Jabatan tertinggi Syuriah disebut Rais' Aam, sedangkan jabatan tertinggi Tanfidziyah disebut Ketua Umum. Kedudukan pimpinan tertinggi berada di posisi Rais ‘Aam dan membawahi Ketua Umum. Aktivitas organisasi dan segala program yang dilakukan oleh Ketua Umum harus atas izin dan restu dari Rais ‘Aam selaku pimpinan tertinggi dan sesepuh di dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
Daftar Rais 'Aam
Rais 'Aam adalah jabatan paling tertinggi di dalam kepengurusan Nahdlatul Ulama’ yang berposisi sebagai senat dan berada di dalam jajaran syuriah. Rais ‘Aam dibantu oleh Wakil, Katib (sekretaris), dan A'wan (pembantu). Jabatan Rais 'Aam pertama kali adalah K.H. M. Hasyim Asy'ari dengan gelar Rais Akbar sebab beliau sebagai pendiri sekaligus pimpinan tertinggi pertama kali di dalam Nahdlatul Ulama. Sepeninggal K.H. M. Hasyim Asy’ari, jabatan tertinggi ini tidak lagi disebut Rais Akbar, melainkan Rais ‘Aam. Saat ini pejabat Rais 'Aam masa khidmat 2022-2027 adalah K.H. Miftachul Akhyar.
No | Potret | Nama | Masa Khidmat | Dipilih melalui |
---|---|---|---|---|
1 | K.H. Muhammad Hasyim Asy'ari | 1926-1947 |
| |
2 | K.H. Abdul Wahab Hasbullah | 1947-1971 |
| |
3 | K.H. Bisri Syansuri | 1971-1980 [a] |
| |
4 | K.H. Ali Maksum | 1981-1984 |
| |
5 | K.H. Ahmad Shiddiq | 1984-1991[b] |
| |
6 | Ag. H. Ali Yafie[c] | 1991-1992 |
| |
7 | K.H. Ilyas Ruhiat | 1992-1999 |
| |
8 | Dr. (H.C.) K.H. M. A. Sahal Mahfudh | 1999-2014[d] |
| |
9 | Dr. (H.C.) K.H. Ahmad Mustofa Bisri | 2014-2015 |
| |
10 | Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin | 2015-2018[e] |
| |
11 | K.H. Miftachul Akhyar | 2018-2027 |
|
Daftar Ketua Umum
Ketua Umum adalah jabatan tertinggi pada jajaran tanfidziyah dan berposisi sebagai pihak eksekutif, segala tindakan ataupun program yang dilaksanakan oleh Ketua Umum harus melalui izin dan restu dari Rais ‘Aam selaku pimpinan tertinggi dan senator. Ketua umum didampingi oleh Wakil, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara. Jabatan Ketua Umum ini pertama kali adalah K.H. Hasan Gipo. Saat ini Ketua Umum NU masa khidmat 2022-2027 adalah Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf.
No | Potret | Nama | Masa Khidmat | Dipilih melalui |
---|---|---|---|---|
1 | K.H. Hasan Gipo | 1926-1929 |
| |
2 | K.H. Muhammad Noer | 1929-1937 |
| |
3 | K.H. Mahfudh Siddiq | 1937-1944[A] |
| |
4 | K.H. Nahrawi Tahir | 1944-1951 |
| |
5 | K.H. Abdul Wahid Hasyim | 1951-1954 |
| |
6 | K.H. Muhammad Dahlan | 1954-1956 |
| |
7 | Dr. (H.C.) K.H. Idham Chalid | 1956-1984 |
| |
8 | Dr. (H.C.) K.H. Abdurrahman Wahid | 1984-1999 |
| |
9 | K.H. Ahmad Hasyim Muzadi | 1999-2010 |
| |
10 | Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A. | 2010-2021 |
| |
11 | Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf | 2022-2027 |
|
Referensi
- ^ tim. "Sejarah Berdirinya NU Sejak Masa Penjajahan". nasional. Diakses tanggal 2021-12-03.
- ^ "Sejarah Nahdlatul Ulama". NU Online. Diakses tanggal 20 Februari 2022.
- ^ Sahal, Hamzah (26 Januari 2021). Ahsan, Ivan Aulia, ed. "KH Ali Yafie, Mantan Rais Aam NU yang Berani Minta Soeharto Mundur". Tirto. Diakses tanggal 20 Februari 2022.
- ^ Auliani, Palupi Annisa (3 Maret 2014). "Gus Mus Gantikan Almarhum Kiai Sahal sebagai Rais Am PBNU". Kompas.com.
- ^ Nurita, Dewi (22 September 2018). Chairunnisa, Ninis, ed. "Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU". Tempo. Diakses tanggal 20 Februari 2022.
- ^ Ismail, Faisal (Desember 2011). "The Nahdlatul Ulama: Its Early History and Contribution to the Establishment of Indonesian State". Journal of Indonesian Islam. The Institute for the Study of Religion and Society (LSAS) and the Postgraduate Program (PPs), the State Institute for Islamic Studies (IAIN) Sunan Ampel Surabaya - Indonesia. Vol. 5: 269.
- ^ Wafat pada 25 April 1980 di tengah masa jabatan
- ^ Wafat pada 23 Januari 1991 di tengah masa jabatan
- ^ Mengundurkan diri sebagai Pejabat Sementara Rais 'Aam NU pada 21 Januari 1992[3]
- ^ Wafat pada 29 Januari 2014 di tengah masa jabatan
- ^ Mengundurkan diri pada 22 September 2018 setelah ditetapkan sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia 2019–2024[5]
Muktamar
Lembaga
Lembaga adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama sesuai dan berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan yang memerlukan penanganan khusus. Lembaga Nahdlatul Ulama meliputi:
- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama
- Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
- Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama
- Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama
- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama
- Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama
- Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama
- Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama
- Lembaga Kajian & Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM)
- Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama
- Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama
- Lembaga Zakat, Infaq, & Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS NU)
- Lembaga Waqaf & Pertanahan Nahdlatul Ulama
- Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama
- Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama
- Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama
- Lembaga Penanggulangan Bencana & Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama
- Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama
- Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama
Badan Otonom
Badan Otonom NU adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan. Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya. Jenis badan otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah :
- Ansor (1934)
- Muslimat (1946)
- Fatayat (1950)
- Jam'iyatul Qurra' wal Huffazh (1950)
- IPNU (1954 & 1955)
- Sarbumusi (1955)
- JATMAN (1957)
- Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (1959)
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (1960)
- Pagar Nusa (1986)
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (2010)
- Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (2015)
NU dan Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekarno, dan bergabung dalam NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Nasionalis diwakili Partai Nasional Indonesia (PNI), Murba (Musyawarah Rakyat Banyak), dll. Agama diwakili Partai Nahdhatul Ulama, Masyumi, Partai Katolik, Parkindo (Partai Kristen Indonesia), dll. Dan Komunis diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.
Partai penerus
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama
- Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Lihat Pula
Referensi
Sebagian atau keseluruhan dari artikel ini dicurigai telah melanggar hak cipta dari tulisan pihak di luar Wikipedia, dan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar Wikipedia:Artikel bermasalah hak cipta:
Disarankan untuk tidak melakukan perubahan apapun sampai masalah pelanggaran hak cipta di artikel ini diteliti pengguna lain dan diputuskan melalui konsensus
- Jika Anda ingin menulis ulang artikel ini sebagai tulisan yang sama sekali baru, untuk sementara tuliskan di sini.
- Berikan komentar mengenai hal tersebut di halaman diskusi artikel ini.
- Perhatikan bahwa hanya mengubah sedikit atau beberapa bagian dari tulisan asli tidak cukup untuk menghilangkan pelanggaran hak cipta dari tulisan ini. Lebih baik membangun kembali artikel ini dari awal sedikit demi sedikit daripada membajak tulisan orang lain demi sebuah artikel besar.
- Jika Anda sebenarnya memang adalah pemilik sumber tulisan asli yang dimaksudkan (dan termasuk pula pemilik bukti tulisan yang menjadi dasar kecurigaan pelanggaran hak cipta), dan ingin membebaskan hak cipta tulisan tersebut sesuai GNU Free Documentation License:
- berikan keterangan di halaman diskusi artikel ini, kemudian bisa menampilkan pesan izin tersebut di halaman aslinya, atau berikan izin tertulis ke Wikipedia melalui email yang alamatnya tersangkut langsung dengan sumber tersebut ke alamat permissions@wikimedia.org atau surat tertulis ke Wikimedia Foundation. Berikan izin secara eksplisit bahwa tulisan tersebut telah dibebaskan ke dalam lisensi CC BY-SA 3.0 dan lisensi GFDL.
- Jika tulisan bukti memang berada di wilayah lisensi yang bisa untuk dipublikasikan di Wikipedia,:
- Jelaskan hal tersebut di halaman diskusi artikel ini, dengan bukti referensi yang tepat dan benar.
Kecuali kecurigaan hak cipta ini bisa dibuktikan salah dalam waktu paling lambat dua minggu, artikel ini akan dihapus
- Memuat artikel yang melanggar hak cipta adalah pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan Kebijakan Wikipedia.
- Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai hak cipta, silakan lihat Hak cipta.
- Pengguna yang secara berulang memuat artikel yang melanggar hak cipta akan diblokir dari hak penyuntingan.
- Untuk sementara, pemuatan asli masih bisa dilihat melalui di halaman versi terdahulu.
- Anda dipersilakan memuat kontibusi orisinil.