Cagar alam

kawasan yang melindungi flora, fauna, atau kenampakan geografi yang ada di dalamnya

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.