Industri olahraga
Industri olahraga adalah industri yang dapat berkembang karena adanya kolaborasi atau kerjasama dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan olahraga seperti perusahaan swasta yang memberikan fasilitas berupa sokongan/sponsorship untuk kegiatan olahraga; adanya kolaborasi antara kegiatan olahraga dengan media massa; dukungan pemerintah terhadap berbagai kegiatan olahraga; dan juga banyaknya organisasi olahraga yang bermunculan secara signifikan. Kegiatan olahraga dewasa ini bukan sekadar aktivitas fisik yang bernilai positif, bahkan juga menjadi suatu lahan bisnis yang menjanjikan. [1]
Pengembangan industri olahraga
Pendapatan dari industri olahraga dapat berasal dari penjualan barang-barang olahraga maupun penjualan jasa olahraga. Penjualan barang-barang olahraga bukan hanya baju olahraga, sepatu olahraga, maupun peralatan olahraga; namun dapat juga berasal dari penjualan buku olahraga, majalah ataupun koran olahraga. Sementara itu, penjualan jasa olahraga dapat berasal dari sektor para atlet seperti persediaan makanan dan minuman untuk atlet serta akomodasinya pada acara olahraga; dan juga dari sektor penonton olahraga di mana para penyedia tontonan acara olahraga mendapatkan keuntungan yang besar pada saat acara olahraga dilaksanakan. [2]
Adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di awal tahun 2000, menyebabkan kegiatan olahraga dibatasi dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona, baik itu olahraga profesional yang dilakukan oleh para atlet maupun olahraga yang dilakukan oleh bukan atlet untuk menjaga kesehatan. Adanya peraturan mengenai pembatasan sosial menyebabkan pusat kebugaran, stadion olahraga, studio senam, serta kolam renang umum menjadi sepi pengunjung; namun di balik itu semua, angka penjualan alat-alat olahraga yang dipakai di rumah meningkat pesat. [3]
Para pemangku kepentingan industri olahraga
Agar industri olahraga dapat berkembang, maka dibutuhkan kolaborasi atau kerjasama dari berbagai pihak seperti pemerintah—baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah—dalam mendukung kegiatan olahraga dan menyokong infrastruktur olahraga; perusahaan swasta; organisasi induk olahraga; klub pendukung atau penggemar atlet; serta media massa sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. [4]
Analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunties, and threats) sangat berguna untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, serta hambatan yang ada secara matang sebelum memulai menjalankan bisnis di bidang olahraga.[5]
Kekuatan mesti ditonjolkan; kelemahan harus dapat diatasi; peluang harus dicari sebaik mungkin; serta hambatan sebisa mungkin dihindari. Analisis SWOT ini dipakai untuk menentukan target yang akan dicapai dalam usaha pemasaran olahraga. Target pemasaran olahraga mencakup tiga hal. Pertama, besarnya keuntungan yang ingin didapat menentukan harga jual produk. Kedua, potensi pemasukan di masa mendatang harus dipikirkan secara matang agar dapat diketahui seperti apa produk dan jasa yang akan ditawarkan nantinya. Ketiga, untuk menentukan besarnya pangsa pasar yang akan disasar, maka harus dilakukan analisis pesaing usaha/kompetitor secara matang dan mendalam. [6]
Entitas olahraga dapat bertindak sebagai klub olahraga, organisasi olahraga, dan federasi olahraga. Klub olahraga pun ada yang amatir, dan ada yang profesional yang dapat berfungsi dalam hubungan kemitraan antara swasta dan pemerintah. Sementara itu, federasi olahraga berfungsi sebagai asosiasi yang mengatur serta mengawasi kegiatan klub olahraga. Di dalam menjalankan perannya, federasi olahraga membutuhkan dukungan dari pihak sponsor serta klub penggemar.
Penjualan tiket pada kejuaraan olahraga ataupun penjualan cendera mata merupakan sumber pendapatan di bidang olahraga. Namun demikian, perlu dipertimbangkan pemasukan yang lain sehingga riset pasar dibutuhkan agar dapat diketahui apa yang diinginkan oleh para penggemar olahraga. Entitas olahraga pada umumnya merupakan organisasi nirlaba yang mendapat sokongan dana dari banyak pihak, dan dana tersebut akan berguna demi keberlangsungan olahraga di masa mendatang.
Ada beberapa hal yang mendasari konsep pemasaran dari entitas olahraga. Pertama, berfokus pada pangsa pasar/segmen tertentu. Yang perlu diperhatikan adalah tentang bauran pemasaran yang disesuaikan dengan segmentasi pasar tersebut. Kedua, pendapatan yang terus mengalir. Yang harus diperhatikan adalah pemasukan dalam jangka panjang, di samping pemasukan jangka pendek yang terhitung lumayan besar seperti penjualan tiket serta dana dari sponsor. Ketiga, pemasaran yang terintegrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan dari entitas olahraga.
Ada empat macam segmentasi yang bisa diterapkan pada bidang pemasaran olahraga. Pertama, segmentasi demografis. Yang termasuk faktor-faktor demografis adalah usia, jenis kelamin, besarnya penghasilan, serta gaya hidup. Kedua, segmentasi geografis baik di tingkat daerah, provinsi, nasional, maupun internasional. Segmentasi geografis ini ditentukan bukan di mana orang tinggal, tetapi di mana orang bekerja. Ketiga, segmentasi psikografis meliputi aktivitas yang biasa dilakukan, kegemaran, serta pola pikir. Generasi Y yang lahir antara tahun 1982-2003 lebih menyukai olahraga secara fisik, sementara generasi setelahnya lebih menyukai permainan elektronik. Keempat, segmentasi perilaku untuk menganalisis seberapa sering konsumen memakai produk atau jasa olahraga, serta berapa banyak yang dibelanjakan untuk membeli produk dan jasa tersebut.
Referensi
- ^ Chatzigianni, Efthalia (1984). International Sport Business and Global Sport Governance, dalam E. Margaritis (ed) Law, Ethics, and, Integrity in the Sports. IGI Global. hlm. 87. ISBN 9781522553885.
- ^ Gratton, Chris (2012). Sport in the global marketplace, dalam L. Trenberth (ed) Managing Sport Business. London and New York: Routledge taylor and Francis Group. hlm. 23. ISBN 978-0-203-85841-7.
- ^ Vukasovic, Tina (2021). Analysis of Consumer Buying Behaviour When Buying Sports and Leisure Products During the COVID-19 Pandemic, dalam A. Faganel (ed) Impacts and Implications for the Sports Industry in the Post-COVID-19 Era. IGI Global. hlm. 74. ISBN 9781799867821.
- ^ Nugroho, Sigit (2019). Industri Olahraga. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press. hlm. 16–17. ISBN 978-602-498-056-6.
- ^ Horrow, Rick (2020). The Sport Business Handbook. Human Kinetics. hlm. 14. ISBN 9781492543114.
- ^ Blakey, Paul (2011). Sport Marketing. Learning Matters. hlm. 52–53. ISBN 9780857250902.