Danurejo II

Revisi sejak 30 Juni 2020 16.56 oleh RaymondSutanto (bicara | kontrib) (←Suntingan Yakub Herawan (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Alqhaderi Aliffianiko)

Danurejo II (O Jawa: Danureja II) (?1772-1811 M) adalah seorang patih di Keraton Yogyakarta (1799-1811). Sebelum diangkat menjadi patih, ia bernama Tumenggung Mangkunegara dan cucu dari Danurejo I yang wafat pada bulan Agustus 1799 M. Pemilihan Mangkunegara berdasarkan pada perjanjian antara Hamengkubuwono II dengan J.R. Baron van Reede tot de Parkeler, Gubernur Jenderal VOC pada bulan September 1799. Dalam rangka menjalin hubungan, Danurejo dinikahkan dengan salah satu putri dari Sultan Hamengkubuwono II.[1] Akhir hayatnya, karena bersikap kurang baik, Danurejo II dihukum mati di dalam keraton Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1811 dan dikebumikan di pemakaman Banyusumurup.[1] Ada dua versi mengenai tata cara penghukuman; versi pertama digantung dan versi kedua ditombak.[2]

Pada masa pemerintahan Hamengkubuwono IV, putri kandung Danurejo II dipinang oleh Sultan pada tanggal 13 Mei 1816.[1]

Referensi

  1. ^ a b c R.,, Carey, P. B.; Bambang,, Murtianto,; Gramedia, PT. Takdir : riwayat Pangeran Diponogoro, 1785-1855. Jakarta. ISBN 9789797097998. OCLC 883389465. 
  2. ^ others], penulis, H.Y. Agus Murdiyastomo [and five. Pangeran Notokusumo : hadĕging Kadipaten Pakualaman : sejarah Pakualaman. [Yogyakarta]. ISBN 9786020818092. OCLC 964698478.