Suku Tumi

suku bangsa yang telah punah di Indonesia

Suku Tumi (Lampung: Jeghema Tumi) adalah suku purba yang diyakini merupakan nenek moyang dari orang Lampung saat ini. Suku tersebut kemungkinan berasal dari India yang datang ke Nusantara beberapa milenium sebelum masehi. Suku Tumi dahulu menempati wilayah sekitar lereng gunung Pesagi dan danau Ranau di Kabupaten Lampung Barat.

Etimologi

Menurut Ahmad Safei, Saibatin Kepaksian Buay Belunguh, nama Tumi berasal dari kata Tamil yakni sebuah suku bangsa yang mendiami India bagian selatan dan diyakini orang Tumi merupakan bagian dari orang Tamil yang mendiami wilayah Lampung dahulu.

Sejarah

Dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh para keturunan dari Kepaksian Sekala Brak pada tahun 2001, mengakui La Laula sebagai Raja pertama kerajaan ini sejak awal abad ke-3 Masehi. La Laula bukanlah penduduk asli. Ia bersama pengikutnya tiba di Sekala Brak dari daratan Indochina (antara Vietnam dan Kamboja) pada awal abad ke-3 Masehi dengan menggunakan kapal kano. Meskipun demikian, Kepaksian Sekala Brak membenarkan eksistensi suku Tumi yang telah ada sebelum kedatangan La Laula yang mendirikan Kerajaan Sekala Brak.

La Laula tiba di sebuah negeri yang di penuhi pohon sekala di mana, di sana telah berdiam suatu entitas masyarakat yang bernama Suku Tumi. Suku Tumi merasa terdesak dengan kehadiran La Laula yang lambat laun berhasil menarik pengikut dari kalangan masyarakat lokal. Setelah melalui pertempuran yang cukup lama, La Laula dan pengikutnya berhasil menaklukkan Suku Tumi serta menyatakan dirinya sebagai Raja pertama Kerajaan Sekala Brak.

Kebudayaan

Kepercayaan

Sejarah Daerah Lampung, Depdikbud (1997) menyebut bahwa dahulu masyarakat Suku Tumi masih menganut kepercayaan Animisme atau Dinamisme sebelum kedatangan agama Hindu dari daratan India sejak abad ke-3 Masehi.

Peninggalan

Keberadaan kerajaan Sekala Brak yang dihuni oleh Suku Tumi dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah peninggalan, seperti prasasti, batu-batu, tapak kaki, altar upacara, hingga tempat untuk eksekusi mati. Louis-Charles Damais (1995) dalam Epigrafi dan Sejarah Nusantara menyimpulkan, prasasti tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Sekala Brak pada era Suku Tumi.

Referensi