Pemilihan Presiden Indonesia 1973

Pemilihan presiden Indonesia 1973 adalah suatu pemungutan suara ketiga setelah 1963 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1973–1978. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1973, Dan terus mengusung Soeharto.

Pemilihan Presiden Indonesia 1973
10 Maret 1973
598 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Soeharto
Partai Golkar
Suara elektoral 434
Persentase 79,26%
Presiden petahana
Soeharto

Golkar

Presiden terpilih

Soeharto
Golkar

Latar Belakang

Sejak peristiwa G30PKI, Indonesia belum mengalami Pemilu, Akhirnya setelah lebih dari 20 tahun Indonesia melaksanakan Pemilu yang memenangkan Golkar, dan pada tahun 1973, Diadakanlah untuk pertama kalinya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Golkar mengusungkan Soeharto sebagai Calon Presiden dan Terpilih.

Sedangkan, Soeharto sendiri mengusung Wakil Presiden Hamangkubuono IX sebagai Wakil Presiden dan Terpilih. [1]

Hasil

Pemilihan Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1973
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Golongan Karya Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
474 79,26
Total 598 100%
Suara sah 598 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 124 20,74

Pemilihan Wakil Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Wakil Presiden Indonesia 11 Maret 1973
Calon Partai Fraksi Suara %
Hamengkubuwana IX Independen Fraksi Karya Pembangunan
Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
598 100,00
Total 598 100%
Suara sah 598 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Referensi

  1. ^ Ardanareswari, Indira (12 April 2019). "Demokrasi Semu dalam Sejarah Pemilu Pertama Orde Baru". hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.