Abdul Mukti Keliobas
Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968)[1] adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Gilda Haris Keliobas.[2]
Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya.Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah atau memiliki nama yang salah. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]
Referensi
- ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf
- ^ https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/
- ^ https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018