Pemilihan Presiden Indonesia 1968
#7B8738
Pemilihan Presiden Indonesia 1968 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
27 Maret 1968 | |||||||||||||||||
616 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Soeharto: 616 kursi | |||||||||||||||||
|
Pemilihan presiden Indonesia 1968 adalah suatu pemungutan suara ketiga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1968–1973. Pemilihan Presiden ini dilakukan karena Soekarno yang dimakzulkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), Yang akhirnya menyebabkan jatuhnya Kekuasaan Soekarno, dan Dilantiknya Soeharto pada 27 Maret 1968 sebagai permulaan Orde Baru.
Latar Belakang
Sejak G30PKI, Pergantian Kabinet sangat sering, Tapi akhirnya, Karena tuntutan rakyat, yaitu TRITURA, Presiden Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Berdasarkan Pemungutan Suara, dan Digantikan oleh Soeharto, Soekarno akhirnya menjadi tahanan rumah sampai akhir hayatnya.
Soeharto yang saat itu menjadi Pejabat Presiden, yang juga untuk mengamankan Kondisi sejak G30PKI, Namun tuntutan dan tekanan Rakyat kepada Soekarno membuat Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Karena MPRS dibentuk untuk melaksanakan Tugas MPR sampai Pemilu kedepan.[1]
Hasil
Pemilihan Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | 616 | 100% | |
Total | 616 | 100% | |||
Suara sah | 616 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Referensi
- ^ Ardanareswari, Indira (7 Maret 2019). "Kala MPRS Melengserkan Sukarno dan Menaikkan Soeharto". hlm. all. Diakses tanggal 16 Mei 2022.