Ekonomi sirkular atau ekonomi melingkar adalah sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional (buat, gunakan, buang) dimana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.[1] Ekonomi sirkular merupakan sistem industri yang bersifat restoratif dan regeneratif dengan suatu desain yang menggantikan konsep 'akhir hidup' produk ke arah penggunaan energi yang terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis.[2] Pada sistem ekonomi sirkular, penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang diminimalisir dengan menutup siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, pengunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling). Dalam konteks keberlanjutan produk plastik, konsep ekonomi sirkular dapat diterapkan melalui beberapa cara misalnya: recycling plastik, upcycling plastik sebagai campuran aspal, mengubah plastik bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bakar atau energi, dan sebagainya.[3] Selain itu, konsep ekonomi sirkuler adalah mengubah limbah menjadi keuntungan. Diharapkan dengan menggunakan konsep ekonomi sirkuler, pendapatan global pada tahun 2030 mencapai $4.5 triliun dan meninggkat hingga $40 triliun pada tahun 2050.

Prinsip ekonomi sirkular

Forum Ekonomi Dunia menyatakan bahwa beberapa prinsip ekonomi sirkular antara lain bertujuan untuk merancang keluarnya limbah karena produk yang dioptimalkan untuk dapat dibongkar dan digunakan kembali. Lalu, sirkularitas memperkenalkan pada diferensiasi antara komponen habis pakai dan tahan lama pada suatu produk. Selain itu, energi yang diperlukan untu siklus ini harus terbarukan oleh alam agar dapat mengurangi ketergantungan sumber daya dan meningkatkan sistem ketahanan (seperti guncangan minyak).[2]
Sedangkan menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), prinsip utama yang terdapat pada ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).[4]

Daftar referensi

  1. ^ "WRAP and the circular economy | WRAP UK". www.wrap.org.uk (dalam bahasa Inggris). 2013-01-24. Diakses tanggal 2019-10-30. 
  2. ^ a b "From linear to circular—Accelerating a proven concept". Towards the circular economy (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-30. 
  3. ^ "Circular Economy Our Way to Promote Waste Management" (PDF). PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-10-30. Diakses tanggal 30 Oktober 2019.  line feed character di |title= pada posisi 9 (bantuan)
  4. ^ "Kemenperin: Industri Berperan Ciptakan Indonesia Bersih Lewat Konsep 'Circular Economy'". kemenperin.go.id. Diakses tanggal 2019-10-30.