Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Revisi sejak 17 Januari 2022 01.51 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8.6)

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kkp.go.id

Referensi

Pranala luar