Institut Pemerintahan Dalam Negeri

universitas di Indonesia

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Bahasa Inggris: Institute of Home Affairs Governance) disingkat IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada 6 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 87 Tahun 2004 memutuskan untuk menggabungkan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) serta merubah nama IIP menjadi IPDN.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri
IPDN
Berkas:LOGO IPDN 2022.png


Lambang Institut Pemerintahan Dalam Negeri

 
Informasi
Nama sebelumnya
(1956) Akademi Pemerintahan Dalam Negeri
(1967) Institut Ilmu Pemerintahan
(1992) Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri
(2004) Institut Pemerintahan Dalam Negeri[1]
Moto
Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti
JenisPerguruan tinggi kedinasan
Didirikan17 Maret 1956 (APDN)
PendiriDr. Ir. H. Soekarno
Lembaga induk
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Penanggungjawab
Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D.[1]
RektorDr. Hadi Prabowo, M.M.[1]
Alamat
Jl. Ir. Soekarno Km. 20, Jatinangor
, , ,
45363
,
KampusKampus Pusat : Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kampus Regional :
Situs webwww.ipdn.ac.id

Sejarah singkat

 
OSVIA (1920)

Periode Pra-APDN

Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh orang eropa yaitu Binnenlands Bestuur Corps ( BBC ) dan birokrasi pelaksana pemerintahan kolonial Belanda yang dipimpin oleh bangsawan pribumi di daerah yang disebut Inlands Bestuur Corps ( IBC ) atau Pangreh Praja.

Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalur dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader Pamong Praja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPPAA ) di Jakarta dan Makassar.

Pada Tahun 1952, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Banda Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makassar, Palangkaraya dan Mataram.

Periode APDN Daerah (1956-1989)

Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Dr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).

Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.

Pada tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang, Jawa Timur dipindahkan ke Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan: ” Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah candradimukanya Kementerian Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”

Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementrian Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN di 20 Provinsi selain yang berkedudukan di Malang, juga di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Manado, Ambon dan Jayapura.

Periode APDN Nasional dan STPDN (1989-2003)

Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Jenderal Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D-III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D-III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D-IV.

Periode IPDN Jatinangor (2004-2009)

Keberadaan STPDN dengan program pendidikan vokasi Diploma Empat (DIV) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik Program Sarjana Strata Satu (S-1), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Tinggi Kedinasan dengan lulusan yang menyandang golongan kepangkatan yang sama yakni Penata Muda (III/a).

Pada saat yang sama, kebijakan nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama. Hal ini kemudian mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN dan IIP kedalam satu wadah pendidikan tinggi.

Usaha pengintegrasian STPDN dan IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian ini terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus merubah nama IIP menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebut, selain untuk memenuhi kebijakan pendidikan nasional juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kader pamong praja di lingkungan Departemen Dalam Negeri.

Penjabaran lebih lanjut Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22-421 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2005 tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Periode IPDN Pusat dan IPDN Daerah (2009-sekarang)

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan diubah namanya menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. Sejalan dengan tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan tinggi kepamongprajaan serta dengan mempertimbangkan tantangan, peluang dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pencapaian program dan kegiatan yang dilakukan agenda pembangunan pada lima tahun terakhir (2005¬2009), serta kondisi internal dan dinamika ekternal lingkup IPDN.

Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2007 mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan 6 (enam) langkah pembenahan yang segera dilakukan untuk membangun budaya organisasi yang baru bagi IPDN. Kebijakan Presiden memperoleh dukungan dari DPR-RI.

Untuk melaksanakan kebijakan pembenahan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yaitu: 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembenahan IPDN; 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 890.05-506 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Implementasi Pendidikan Kader Pemerintahan;

Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, organisasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik serta pembiayaan. Pendidikan tinggi kepamongprajaan selain diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, serta Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, juga diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang menyelenggarakan program studi tertentu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bukit Tinggi Provinsi Sumatra Barat, di Kabupaten Kubu Raya (Sementara) & Mempawah (Kampus Baru) Provinsi Kalimantan Barat, di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Jayapura Provinsi Papua. Saat ini sedang dibangun juga Kampus IPDN di Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.

Mulai tahun 2018, IPDN hanya menyelanggarakan program pendidikan vokasi (D4, S2 Terapan, S3 Terapan) dan program pendidikan profesi Kepamongprajaan.

Fakultas dan Program Studi

Program Sarjana Terapan

  • Fakultas Politik Pemerintahan, dengan prodi :
  1. Politik Indonesia Terapan
  2. Studi Kebijakan Publik
  3. Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Fakultas Manajemen Pemerintahan, dengan prodi :
  1. Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  2. Keuangan Publik
  3. Administrasi Pemerintahan Daerah
  4. Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Fakultas Perlindungan Masyarakat, dengan prodi :
  1. Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
  2. Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Praktik Perpolisian Tata Pamong

Program Sekolah Pascasarjana

  • Magister Terapan Studi Pemerintahan
  • Doktor Ilmu Pemerintahan

Program Profesi

  • Pendidikan Profesi Kepamongprajaan

Unit Kegiatan Praja

  1. Polisi Praja (Polpra)
  2. Pasukan Tanda Kehormatan (PATAKA)
  3. Drumband Gita Abdi Praja
  4. Pasukan Inti
  5. Pramuka
  6. Wapa Manggala (Wahana Praja Mengenal Masyarakat, Gunung dan Alam)
  7. Paduan Suara Gita Puja Wiyata
  8. Band Khatulistiwa
  9. English Community Union (ECU)
  10. Abdi Praja News
  11. Cyber Pamong Management
  12. Forum Kajian Praja (FKP)
  13. Pandawa

Fasilitas kampus

 
Jalan Abdi Praja

Kampus Pusat (Kampus Jatinangor)

  1. Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  2. Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  3. Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  4. Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  5. Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Manggala Korps Praja yang merupakan senat praja IPDN, Manggala Korps Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan baik Wilayah/Daerah maupun Kementerian. Pejabat-pejabat Korps disebut Manggala Pati, Senapati, Wirapati dan Dharmapati dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drumkorps Gita Abdi Praja, Paduan Suara Gita Puja Wyata, Gerakan Praja Muda Karana, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja News, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  6. Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olahraga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  7. Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 40 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  8. Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah masjid (Darul Ma'arif), 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 4 lapangan futsal, 1 lapangan bulu tangkis, 4 lapangan basket, 1 lapangan squash, 2 lapangan voli, 1 Kolam renang, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Koperasi “Abdi Praja”, Bank BJB dan Kantor Pos Cabang Pembantu IPDN.

Tingkatan Praja

Tingkat Tanda Pangkat Keterangan
I/1   Praja Pratama Praja Pratama atau yang sebelumnya disebut Muda Praja merupakan pangkat praja tingkat satu atau tingkat awal yang didapatkan Calon Praja (Capra) setelah menyelesaikan Pendidikan Dasar Mental Dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) dan dikukuhkan menjadi Praja Pratama IPDN.
II/2   Praja Muda Praja Muda atau yang sebelumnya disebut Madya Praja merupakan pangkat praja tingkat dua di IPDN.
III/3   Praja Madya Praja Madya atau yang sebelumnya disebut Nindya Praja merupakan pangkat praja tingkat tiga di IPDN.
IV/4   Praja Utama Praja Utama atau yang sebelumnya disebut Wasana Praja merupakan pangkat praja tingkat empat atau tingkat akhir di IPDN.
  Purna Praja Pamong Praja Muda adalah sebutan untuk Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan. Pamong Praja Muda atau yang akrab disebut dengan Pamong Praja adalah peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada Akademi Pemerintahan Dalam Negeri, Institut Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, dan IPDN. Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan bersama alumni Sekolah Pascasarjana IPDN dan alumni Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan disebut sebagai Alumni IPDN. Setiap Pamong Praja Muda memiliki identitas khusus berupa lencana pin Pamong Praja Muda yang diperoleh setelah mereka dilantik sebagai Pamong Praja Muda dalam upacara pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) lulusan IPDN. Internal Alumni juga menyebut lulusan IPDN dengan Purna Praja, dan sebutan inilah yang menjadi populer di kalangan alumni dan umum.

Peserta didik dan Lulusan IPDN

Peserta didik IPDN terdiri atas praja program sarjana terapan, mahasiswa Sekolah Pascasarjana, dan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan. Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mempunyai latar belakang ilmu pemerintahan dan/atau menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, diutus oleh Pemerintah Daerah masing-masing, dan disiapkan menjadi calon camat atau sebutan lainnya.

 
Pangkat Penata Muda (Golongan III.a)

Praja setelah lulus dari IPDN diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang selanjutnya melalui proses ketentuan peraturan perundang-undangan akan diangkat menjadi PNS pangkat Penata Muda (Penda) atau golongan III A. Lulusan program Diploma-IV IPDN mendapat gelar Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (S.Tr.IP).

Lulusan terbaik D-IV akan mendapat penghargaan Kartika Astha Brata. Sebelum tahun 2022, diberikan juga penghargaan Kartika Pradnya Utama untuk lulusan terbaik S1. Penghargaan ini diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan dalam upacara Pelantikan Pamong Praja Muda lulusan IPDN.

Daftar Rektor IIP

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Drs. Soejekti Djajadiatma, MSPA 1967 1978 Sebelumnya menjabat Direktur APDN Malang;

Rektor IIP Malang 1967-1972;

Rektor IIP Jakarta pertama 1972-1978

2   Prof. Drs. Suparni Pamudji, MPA 1978 1984
3 Drs. Zamhir Islamie, MA 1984 1989
4 Prof. Drs. Soewargono, MA 1989 1992
5 Prof. Dr. Drs. H. Baharuddin Tjenreng, MS 1992 1995
6   Prof. M. Ryaas Rasyid, MA, Ph.D 1995 1998
7 Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MA 1998 2004

Daftar Ketua STPDN

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1   Mayjen TNI Sartono Hadisumarto 1990 1995 Ketua STPDN pertama
2   Mayjen TNI I Gusti Kompyang Manila 1995 1998
3 Prof. Dr. Tjahya Supriatna, SU 1998 1988 Plt
4 Drs. H. Marwoto Suwito, M.Si 1998 2000
5 Drs. H. Sutrisno, M.Si 2000 2003
6 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si 2003 2005 Plh

Daftar Rektor IPDN

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Dr. Hj. Diah Anggraeni, SH, MM 2005 2006 Plt
2 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si 2006 2007
3 Prof. Dr. Johanis Kaloh, SU 2007 2008 Plt
4 Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MA 2008 2009
5 Prof. Dr. H. I. Nyoman Sumaryadi, M.Si 2009 2013
6 Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS 2013 2013 Plt
7   Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si. 2013 2015
8 Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS 2015 2018
9 Prof. Dr. Murtir Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si. 2018 2019
10

 

Dr. Hadi Prabowo, MM (Plt) 2019 2020 Plt
Dr. Hadi Prabowo, MM 2020 Petahana

Kartika Pradnya Utama

Bintang Kartika Pradnya Utama adalah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik IPDN dari Program Sarjana Ilmu Pemerintahan (S1). Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 2006, lalu tahun 2008 hingga tahun 2021, berikut daftar lulusan terbaik penerima Bintang Kartika Pradnya Utama :

Tahun Lulus Angkatan Nama Asal IPK Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
2018 XXV Adnan Handaru Anpio Tikoto, S.IP Lampung 3.722
2019 XXVI Sarto Sirenden, S.IP Sulawesi Tengah 3,782
2020 XXVII Novawan Aditya Ristara, S.IP Jawa Timur 3,787
2021 XXVIII Tiara Anindya Shinta, S.IP Jawa Tengah 3,87

Kartika Astha Brata

Bintang Kartika Astha Brata adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik IPDN dari Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (D-IV). Lulusan terbaik masing-masing program studi di IPDN mendapatkan penghargaan Kartika Abdi Praja. Satu orang lulusan terbaik yang memiliki IPK pengajaran, pelatihan dan pengasuhan tertinggi dari seluruh praja di semua program studi di IPDN mendapatkan Kartika Astha Brata, berikut daftar lulusan terbaik penerima Bintang Kartika Astha Brata  :

Tahun Lulus Angkatan Nama Asal IPK Pengkat/Jabatan Terakhir/Saat ini
2018 XXV Puspita Dewi Pertiwi Fitrah, S.STP Sulawesi Selatan 3,705
2019 XXVI Alexander Lendie Nicholas, S.STP Jawa Barat 3,724
2020 XXVII Ainun Ma'rifah, S.STP Jawa Timur 3,780
2021 XXVIII Valentino Mahendra Wicaksono, S.Tr.IP Jawa Timur 3,82
2022 XXIX M. Isyraqi Aufar Suseno, S.Tr.IP D.I. Yogyakarta 3.916

Kontroversi

Beberapa orang praja meninggal selama mengikuti pendidikan di IPDN. Jumlah orang yang meninggal dari tahun 1999-2007 diperkirakan 35 orang. Angka kematian tersebut rata-rata disebabkan oleh perlakuan tidak layak (bullying) dari senior kepada junior. Salah satu korban yang menarik perhatian pemerintah pada tahun 2007 adalah Cliff Muntu, di mana IPDN diduga berusaha menutupi penyebab kematian praja tersebut dengan cairan formalin.

Daftar beberapa Praja yang meninggal tidak wajar di IPDN antara lain:[2][3]

  • 1994: Gatot (Kontingen Jatim). Meninggal ketika menjalani latihan dasar militer dan dadanya retak.
  • 1995: Alvian (Kontingen Lampung). Meninggal di barak tanpa sebab.
  • 1997: Fahrudin (Kontingen Jateng). Meninggal di barak tanpa sebab.
  • 1999: Edi meninggal sebenarnya meninggal akibat kecelakaan tunggal di Kabupaten Wonosobo-Jawa Tengah pada saat praktik kerja lapangan (Desa LUK). Tetapi beberapa info yg tidak benar menyatakan bahwa Almarhum meninggal akibat belajar naik sepeda motor di Kampus.
  • 2000: Purwanto meninggal dengan dada retak.
  • Obed (Kontingen Irian Jaya). Meninggal dengan dada retak.
  • Heru Rahman (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat tindak kekerasan.
  • Utari meninggal karena aborsi dan mayatnya ditemukan di Cimahi.
  • 2002: Wahyu Hidayat (Kontingen Jawa Barat). Meninggal akibat dianiaya oleh seniornya. Penganiayaan Wahyu berawal ketika dirinya dianggap lalai dalam menjalankan kegiatan ekstrakurikuler.
  • 2005: Rivan Ibo (Kontingen Papua) meninggal karena dugaan narkoba.
  • 2007: Cliff Muntu (Kontingen Sulawesi Utara). Meninggal akibat penganiayaan.
  • 2013: Jonoli Untayana (Kontingen Maluku). Meninggal saat latihan pra-resimen di Kampus IPDN Sulut.[4]

Galeri gambar

Referensi

  1. ^ a b c "Profil IPDN". ipdn.ac.id. Diakses tanggal 21-07-2020. 
  2. ^ "Inu Surati SBY tentang 17 Kematian Praja yang Tidak Wajar". Kompas.com. 9 Apr 2007. 
  3. ^ "Sejak 90-an 35 Praja IPDN Tewas, Hanya 10 Kasus yang Terungkap". Detik,com. 3 April 2007. Diakses tanggal 21-07-2020. 
  4. ^ https://www.liputan6.com/news/read/497469/praja-ipdn-asal-sulut-tewas-saat-latihan

Pranala luar