Satyalancana Pembangunan

Revisi sejak 28 Agustus 2022 08.02 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|right|Medali Satyalancana Pembangunan sesuai dengan yang dideskripsikan dalam PP No. 030 tahun 1959 pasal 2 '''Satyalancana Pembangunan''' atau '''Satya Lencana Pembangunan''' adalah tanda kehormatan untuk meghargai warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam lapangan pembangunan negara Republik Indonesia secara umum maupun pada bidang tertentu. Tanda kehormatan ini dikukuhkan dalam Peraturan Pemerint...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Satyalancana Pembangunan atau Satya Lencana Pembangunan adalah tanda kehormatan untuk meghargai warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam lapangan pembangunan negara Republik Indonesia secara umum maupun pada bidang tertentu. Tanda kehormatan ini dikukuhkan dalam Peraturan Pemerintah No. 030 tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan[1] dan diperbarui dengan Keputusan Presiden No. 97 tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan.[2] Satyalancana Pembangunan dapat diberikan kepada warga negara asing.[3] Pemberian Satyalancana Pembangunan dilakukan pada tanggal 20 Mei kecuali ada kejadian luar biasa yang menghalangi pemberian tanda kehormatan.[4]

Medali Satyalancana Pembangunan sesuai dengan yang dideskripsikan dalam PP No. 030 tahun 1959 pasal 2

Referensi