Pengabuan, Tanjung Jabung Barat
kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi
Pengabuan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Indonesia.
Pengabuan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Tanjung Jabung Barat | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Hermansyah, S.STP., M.H. | ||||
Populasi (2017) | |||||
• Total | 25.510 jiwa | ||||
Kode pos | 36553 | ||||
Kode Kemendagri | 15.06.03 | ||||
Kode BPS | 1507020 | ||||
Luas | 440,13 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 12 Desa 1 Kelurahan | ||||
|
Kecamatan Pengabuan yang terdiri dari 12 desa dan 1 kelurahan yang merupakan salah satu kecamatan yang sangat terisolir. Kecamatan pengabuan merupakan kecamatan pemekaran pada tahun 1999 yaitu hasil pemekaran dari kecamatan Tungkal Ilir.
Kecamatan ini berbatasan darat langsung dengan provinsi Riau tepatnya berbatasan dengan dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu kecamatan Reteh dan kecamatan Keritang. Namun dari segi infrastruktur kecamatan ini terbelah oleh sungai Pengabuan. Kecamatan seberang inilah sampai sekarang belum ada fasilitas umum dari pemerintah setempat baik itu dari segi fasilitas umum dan sarana jalan umum.