Kebijakan kualitas udara di Uni Eropa
Kebijakan lingkungan dalam rangka mengendalikan polusi udara dalam rangka meningkatkan kualitas udara di kawasan Uni Eropa telah menjadi perhatian utama sejak tahun 1970-an. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya serangkaian kebijakan yang mengatur kualitas udara ambien (sekitar) serta pengendalian emisi udara. Uni Eropa mengeluarkan instruksi (directive) yang mengikat kepada negara-negara anggotanya dan kemudian ditransposisikan ke dalam regulasi nasional.[1]
Pra tahun 2000-an
Dalam rangka mengendalikan polusi udara, Uni Eropa mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Pada tahun 1979 negara-negara anggota Uni Eropa bersama UN Economic Commision for Europe (UNECE) bekerja sama membuat sebuat kerangka internasional untuk membatasi dan secara bertahap mengurangi serta mencegah polusi udara dengan melahirkan sebuah konvensi yang disebut The Convention on Long-Range Transboundary Air Pollution (LRTAP Convention) atau disebut juga Konvensi Udara. Saat ini, konvensi tersebut sudah diadopsi oleh 51 negara dan menjadi dasar bagi sejumlah protokol untuk mengendalikan emisi utama dari polutan udara. Konvensi ini terdiri dari delapan protokol. Uni Eropa sendiri merupakan pihak yang mengadopsi tujuh dari kedelapan protokol tersebut. Salah satu protokolnya adalah protokol penghentian pengasaman (acidification), eutrofikasi, dan ozon aras dasar (ground-level ozone) atau dikenal dengan Protokol Gothenburg yang dikeluarkan pada 1999. Protokol tersebut sendiri telah disetujui oleh Dewan Eropa atas nama Uni Eropa pada Juni 2003. Protokol ini juga yang mendasari munculnya dua legislasi tentang udara bersih di kawasan Uni Eropa yakni Direktif 2001/81/EC atau Direktif Batas Atas Emisi Nasional (the National Emission Ceilling Directive - NECD) dan Direktif 2001/80/EC atau dikenal dengan Direktif Pembangkit Pembakaran Besar (the Large Combustion Plant Directive - LPCD).[2]
Pada tahun 1990-an, Uni Eropa aktif menghasilkan kebijakan tentang kualitas udara. Instrumen utama pertama dalam kebijakan kualitas udara di Uni Eropa adalah Direktif 96/62/EC atau Direktif Kerangka Kualitas Udara (Air Quality Framework Directive), bersama dengan Direktif turunanya. Direktif 1999/30/EC[3] yang mengamanatkan pembatasan terhadap polutan sulfur dioksida, nitrogen dioksida, oksida nitrogen, partikulat halus, dan timbal yang ada di udara ambien (sekitar). Direktif ini disebut Direktif Anak Pertama (First Daughter Directive). Direktif turunan kedua yakni Direktif 2000/69/EC[3] yang mengatur pembatasan benzena dan karbon monoksida di udara ambien. Direktif ini disebut juga Direktif Anak Kedua (Second Daughter Directive). Sedangkan, Direktif turunan yang ketiga yakni Direktif 2002/3/EC yang mengatur tentang ozon di udara ambien atau disebut juga Direktif Anak Ketiga (Third Daughter Directive). Selanjutnya, dikeluarkan Direktif 2004/107/EC[3] yang mengatur tentang arsenik, kadmium, merkuri, nikel, dan hirokarbon aromatik polisiklik di udara ambien atau dikenal juga Direktif Anak Keempat (Fouth Daughter Directive).[4]
Pasca tahun 2000-an
Program Udara Bersih untuk Eropa
Program Udara Bersih untuk Eropa atau Clean Air for Europe programme (CAFE) merupakan program yang diluncurkan pada 5 Maret 2001. Program ini dibetuk oleh Komisi Eropa dengan tujuan membangun strategi dan masukan kebijakan terintegrasi jangka panjang untuk melindungi kesahatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk adanya polusi udara. [5] Keberadaan program ini memiliki peran signifikan dalam memberikan dasar bagi upaya prioritas untuk menanggulangi partikulat halus dab ozon aras dasar. Selain itu, permasalahan dampak polusi udara seperti pengasaman dan eutrofikasi juga dibahas dalam program ini. Keberadaann CAFE kemudian melahirkan dokumen strategi untuk mengendalikan polusi udara yang diadopsi Komisi Eropa pada 2005.[6]
Strategi Tematis tentang Polusi Udara
Pada tahun 2005, Uni Eropa mengeluarkan Strategu Tematis tentang Polusi Udara (Thematic Strategy on Air Pollution) yang menjadi salah satu kerangka utama kebijakan udara bersih Uni Eropa. Dokumen tersebut dirancang untuk memenuhi tujuan jangka panjang Uni Eropa dalam mencapai tingkat kualitas udara bersih sehingga tidak menghasilkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Tujuan jangka panjang ini pada dasarnya telah dibuat dalam Program Aksi Lingkungan ke-6 pada tahun 2002.[7]
Pasca adopsi Strategi Tematis tentang Polusi Udara pada tahun 2005, Komisi Eropa mengajukan proposal untuk menggabungkan Direktif Kerangka Kualitas Udara dengan tiga Direktif turunannya yakni Direktif 1999/30/EC, Direktif 2000/69/EC, dan Direktif 2002/3/EC. Penggabungan empat direktif ini kemudian melahirkan direktif baru yang menggantikannya yakni Direktif 2008/50/EC atau Direktif Kualitas Udara Ambien (Ambient Air Quality Directive). Dalam direktif tersebut terdapat penambahan pengaturan polutan jenis partikulat halus (PM2.5). Dengan dengan Direktif 2008/50/EC bersama dengan Direktif 2004/107/EC menjadi penyedia kerangka untuk pengendalian konsentrasi ambien dari polusi udara di Uni Eropa.[4]
Paket Kebijakan Udara Bersih 2013
Pada Maret 2011, Komisi Eropa membuat laporan mengenai evaluasi terbaru terkait kualitas udara di Uni Eropa. Dalam laporan tersebut, muncul kebutuhan untuk merumuskan aturan batasan maksimal emisi untuk tahun 2020 dan seterusnya. Dalam rangka meningkat kesadaran tentang udara bersih, Komisioner Eropa bidang lingkungan kemudian menetapkan tahun 2013 sebagai Tahun Udara (Year of Air). Kemudian pada 18 Desember 2013, Komisi Eropa mengadopsi Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa.[9]
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa memiliki tiga komponen utama yakni Program Udara Bersih untuk Eropa yang baru, revisi Direktif NEC 2001, dan proposal direktif baru yang mengatur pembangkit pembakaran ukuran menengah atau medium-sized combustion plant (MCP).[9] Proposal dari ketiga kompenen ini kemudian dipresentasikan di sebuah rapat formal Dewan Lingkungan Uni Eropa di Brussels, Belgia pada 3 Maret 2014.[10] Pada 8 November 2015, Direktif (EU) 2015/2193 atau Direktif MCP akhirnya diadopsi oleh Parlemen Eropa.[11] Kemudian, menyusul revisi Direktif NEC yang baru atau Direktif (EU) 2016/2284 yang akhirnya diadopsi secara formal pada 8 Desember 2016 dan mulai berlaku sejak 31 Desember 2016.[12] Dan pada 17 Mei 2018, Komisi Eropa mengadopsi dokumen Communication "A Europe that protects: Clean air for all". Dokumen tersebut menyediakan panduan praktis untuk meningkatkan kualitas udara di Eropa bagi aktor-aktor di tingkat regional, nasional, dan lokal.[13]
Rujukan
- ^ Gesley, Jenny (2018-06). "Regulation of Air Pollution". www.loc.gov. Diakses tanggal 2019-11-14.
- ^ "The EU and international air pollution policy". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ Lompat ke: a b c "Existing Legislation - Air Quality - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ Lompat ke: a b "Air quality – Introduction". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ "EUROPA - Environment - Air Pollution - Ambient Air Quality - The CAFE Programme". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ "EU air pollution policy | Airclim". www.airclim.org. Diakses tanggal 2019-11-14.
- ^ "Air - Policies - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ "EC AV PORTAL". audiovisual.ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-14.
- ^ Lompat ke: a b European Commission (18-12-2013). "Environment: New policy package to clean up Europe's air" (dalam bahasa Inggris). Brussels. Diakses tanggal 13-11-2019.
- ^ European Commission (28 Februari 2014). "Preparation Environment Council, 03 March 2014" (dalam bahasa Inggris). Brussels. Diakses tanggal 13-11-2019.
- ^ "Reducing air pollution from medium-sized combustion plants". www.consilium.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ "Revised national emission ceilings (NEC directive)". www.consilium.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-13.
- ^ "EUR-Lex - 52018DC0330 - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu. Diakses tanggal 2019-11-13.