Tenun
Tenun merupakan teknik dalam pembuatan kain yang dibuat dengan prinsip yang sederhana, yaitu dengan menggabungkan benang secara memanjang dan melintang.[1] Dengan kata lain bersilangnya antara benang lusi dan pakan secara bergantian.[1] Kain tenun biasanya terbuat dari serat kayu, kapas, sutra, dan lainnya.[2]
Kain tenun biasanya terbuat dari serat kayu, kapas, sutra, benang perak, benang emas dan lainnya. Para ahli antropologi menyatakan bahwa kegiatan menenun sudah ada sejak tahun 500SM, terutama di daerah Mesopotamia, Mesir, India, dan Turki.[butuh rujukan]
Keberadaan kain tenun tradisional Indonesia diperkirakan berkembang sejak masa Neolitikum (Prasejarah). Ini dibuktikan dengan ditemukannya benda-benda prasejarah prehistoris, seperti tenunan, alat untuk memintal, dan bahan yang terlihat jelas adanya tenunan pada kain yang terbuat dari kapas. Ditemukan lebih dari 3.000 tahun yang lalu pada situs Sumba Timur, Gunung Wingko, Yogyakarta, Gilimanuk, Melolo.[butuh rujukan]
Pembuatan kain tenun ini umum dilakukan di Indonesia, terutama di daerah Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.[1] Biasanya produksi kain tenun dibuat dalam skala rumah tangga.[1] Beberapa daerah yang terkenal dengan produksi kain tenunnya adalah Sumatra Barat, Palembang, dan Jawa Barat.[1]
Di Palembang ada dua kerajinan tenun yaitu Kain Tajung dan Songket, biasanya songket Palembang ditenun dengan menggunakan benang perak dan emas, sedangkan kain Tajung atau Sewet Tajung Gebeng ditenun dengan benang sutera, selain Palembang, penghasil tenun songket bisa ditemukan di Sumatra Barat, Sambas, Bali dll.[butuh rujukan]
Seni tenun berkaitan erat dengan sistem pengetahuan, budaya, kepercayaan, lingkungan alam, dan sistem organisasi sosial dalam masyarakat.[2] Karena kultur sosial dalam masyarakat beragam, maka seni tenun pada masing-masing daerah memiliki perbedaan.[2] Oleh sebab itu, seni tenun dalam masyarakat selalu bersifat partikular atau memiliki ciri khas, dan merupakan bagian dari representasi budaya masyarakat tersebut.[2] Kualitas tenunan biasanya dilihat dari mutu bahan, keindahan tata warna, motif, pola dan ragam hiasannya.[2]
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Tenun Nasional yang disingkat HTN. Penetapannya memiliki landasan atau dasar hukum berupa Keputusan Presiden RI pada 16 Agustus 2021. Dipilihnya tanggal 7 September disebabkan karena tanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya sekolah Tenun pertama Indonesia pada tanggal 7 September 1929 Oleh
Referensi
- ^ a b c d e "Pengertian tenun". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-02. Diakses tanggal 2014-06-02.
- ^ a b c d e "Seni tenun". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-10. Diakses tanggal 2014-06-02.