Daftar Bupati Belu
Berikut merupakan Daftar Bupati Belu sejak berdirinya Kabupaten Belu pada 20 Desember 1958.[1]
Bupati Belu | |
---|---|
Kediaman | Jl. Gajah Mada, Kota Atambua, Kabupaten Belu |
Masa jabatan | 5 tahun |
Dibentuk | 20 Desember 1958 |
Pejabat pertama | Alfonsius Andreas Bere Tallo |
Situs web | https://belukab.go.id |
No | Foto | Bupati | Mulai Menjabat | Selesai Menjabat | Periode | Keterangan | Wakil Bupati |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Alfonsius Andreas Bere Tallo | Penjabat Sementara (Pjs.) | ||||||
Penjabat Sementara (Pjs.) | |||||||
Drs. Markus Didoek | Pejabat Sementara (Pjs.) | ||||||
Marcellinus Adang da Gomez | Pejabat Sementara (Pjs.) | ||||||
Pejabat Sementara (Pjs.) Definitif [note 4] | |||||||
Drs. Servatius Berek | |||||||
Soejono Hartojo, S.H. | Pejabat Sementara (Pjs.) | ||||||
Drs. Johanes Stefanus Letto | |||||||
Letkol (Art). Ignatius Sumantri | |||||||
dr. Servatius Muti Pareira, MPH | |||||||
Drs. Marellus Bere | |||||||
Drs. Joachim Lopez | |||||||
Drs. Wilhelmus Foni, M.Si. | Penjabat (Pj.) | ||||||
Willybrodus Lay, S.H. | |||||||
Drs. Zakarias Moruk, M.M. | Pejabat Sementara (Pjs.)[4] | ||||||
Penjabat (Pj.)[5] | |||||||
Frans Manafe, S.Pi. | Pelaksana harian (Plh.)[6] | ||||||
dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM |
Lihat Pula
Referensi
- ^ Belu Dalam Angka 2016 Halaman 25
- ^ "Lopez-Taolin Diberhentikan dengan Hormat". Pos Kupang. 23 April 2014. Diakses tanggal 2020-11-14.
- ^ Seo, Yohanes (2016-02-17). "Hari Ini, Sembilan Bupati di NTT Dilantik Gubernur". Tempo. Diakses tanggal 2020-11-14.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Gubenur NTT Kukuhkan 6 Penjabat Sementara, Gantikan Bupati yang Cuti Kampanye". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-11-14.
- ^ "Penjabat Bupati harus Kerja Tangani Covid -19 dan Stunting". GATRA. 27 Maret 2021. Diakses tanggal 27 Maret 2021.
- ^ "Frans Manafe Ditunjuk Sebagai PLH Bupati Belu Kampanye". Pos Kupang. 17 Februari 2021. Diakses tanggal 17 Februari 2021.
Catatan
- ^ Berdasarkan usulan Gubernur NTT Tanggal 21 Agustus 1969 No.Des.59/I/9/Rahasia dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 September 1969 No. Pemda 7/8/47-254, A. A. Bere Tallo diberhentikan dengan hormat dari Jabatan Bupati Belu.
- ^ Berdasarkan SK Gubernur NTT No. PEM.011.2/1/1976.
- ^ Berdasarkan SK Gubernur NTT No. 011/1/126/1977.
- ^ Perpanjangan masa jabatan ini lantaran Bupati Drs. Markus Didoek setelah kembali berobat dari Jawa, namun kondisi kesehatan beliau kurang memungkinkan untuk menjabat kembali.
- ^ Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 19 April 1978 No. PEM.7/10/11-312.
- ^ Diangkat menjadi Penjabat Bupati Belu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.53-1.328 tahun 2014 tertanggal 27 Maret 2014.
Bacaan
- Kantor Gubernur Kepala Daerah Propinsi NTT, Biro Administrasi Umum (1972). Memori Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 1958-1972, Jilid I. Ende - Flores: Percetakan Arnoldus Ende.
- Itta, Hans; Tifa, Daniel (2007). Jejak Tapak dari Masa Ke Masa; Belu Pemimpin dan Sejarah. Kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belu. Kupang: Sesawi.