Kepri Cyber School TV

Tv Pendidikan Kepri atau Televisi Pendidikan Kepulauan Riau adalah salah satu Sebelumnya Bernama (Kepri Cyber school tv) stasiun televisi regional yang berpusat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia. Tv Pendidikan Kepri merupakan salah satu stasiun televisi lokal jejaring TV Edukasi. Jangkauan siaran Tv Pendidikan Kepri sudah mencakup area pulau Bintan dan Batam di Kepulauan Riau.

Tv pendidikan kepri
LPPL Televisi Pendidikan Kepulauan Riau
Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Indonesia
SaluranAnalog: 27 UHF
Digital: 48 UHF (DVB-T2)
Pemrograman
BahasaBahasa Indonesia, Bahasa Melayu
Jaringan televisiTV Edukasi
Kepemilikan
PemilikBaltekkomdik Kepri/Publik
Riwayat
Siaran perdana
2 September 2016; 8 tahun lalu (2016-09-02)
Bekas tanda panggil
Kcs Tv
Bekas nomor kanal
27 UHF (analog)
Televisi Pendidikan Kepulauan Riau
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Kantor pusatKota Tanjungpinang, Kepulauan Riau

Tv Pendidikan Kepri sendiri diresmikan pada 2 September 2016 oleh Gubernur Kepulauan Riau saat itu, Ismeth Abdullah, didirikan dalam rangka pemerataan pendidikan di Kepri. KCS TV sendiri awalnya bukanlah sebuah televisi terestrial pada umumnya yang bisa ditangkap dengan antena, melainkan semacam televisi internet yang menghubungkan 12 sekolah di Kepri.[1][2] Seiring waktu, KCS TV juga mulai bersiaran secara terestrial di 27 UHF, meskipun awalnya tidak memiliki badan hukum yang jelas.[3] Akhirnya, untuk memberi statusnya, pemerintah Kepri sendiri pada 2015 menyiapkan aturan perda tentang status KCS TV.[4] Selain masalah tersebut, KCS TV juga dituduh dipenuhi dengan praktik korupsi.[5]

Setelah melalui proses, pada 9 Juni 2015, Gubernur Kepri Muhammad Sani menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Kepri Cyber School Television sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) oleh DPRD Provinsi Kepri. Pengesahan LPPL KCS TV tersebut ikut mengubah nama KCS TV menjadi Televisi Pendidikan Kepulauan Riau (TV Pendidikan Kepri) yang akan beroperasi tahun 2017 mendatang. Televisi Pendidikan Kepri nantinya akan menjadi satu-satunya televisi lokal untuk daerah Kepri yang mana memiliki beberapa cakupan penyiaran, seperti 60 persen tayangan pendidikan, 30 persen tayangan pelayanan masyarakat (publik), dan 10 persen iklan, namun tidak bersifat komersil. Pemerintah juga pada 11 Maret 2016 memberikan Izin Penyelenggaraan Penyiaran kepada KCS TV.[6]

Nyatanya, kemudian KCS TV tidak beroperasi[7] dan pada 2018, izin stasiun radio (ISR)-nya dicabut. Akhirnya, IPP KCS TV resmi dicabut pemerintah pada 16 Maret 2021.[8] Penghentian operasional KCS TV ini dianggap sementara, mengingat stasiun televisi ini sedang berusaha menyiapkan alat untuk bersiaran dalam televisi digital.[9]

Saksikan KCSTV, TPK TV, CindaiTV, KarimunTV Di Telkom-4 di Frekuensi 3934/V/10000 (DVB-S2/MPEG-4/HD/SD)

Penyiar

  • Nana

Program acara

Agama, anak, dan pendidikan

  • Jaringan TV Edukasi
    • CIAO, Lihat, Dengar, dan Rasakan
    • Mari Bermain
    • Sahabat Pantai
  • Gemar Mengaji
  • Profil Pendidikan

Berita dan gelar wicara

  • Bincang Cerdas
  • Kepri terkini
  • Jendela Prestasi
  • Sekilas Info
  • News Buletin Kabar kepri

Hiburan, petualangan, dan komedi

  • Celoteh Budak Tanjung Sebauk
  • Jelajah Kepri

Kuis dan perlombaan

  • Smart Quiz

Referensi